Pengguna media sosial aktif di Indonesia mencapai 160 juta dari 175,4 juta menggunakan internet. Rata-rata orang menghabiskan waktu menggunakan internet mencapai 8 jam sehari, termasuk mengakses media sosial (WhatsApp, Twitter, Facebook, dan Instagram).
Selain memanfaatkan media digital untuk hal positif, menurut Ismita Saputri, Co-Founder Kaizen Room, beberapa di antaranya mempergunakannya untuk hal negatif, seperti penipuan secara online. “Untuk itu, masyarakat perlu memahami bagaimana oknum melancarkan misi dalam melakukan penipuan online,” katanya dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (30/8/2021).
Menurut dia, banyak penipuan online di antaranya yakni modus berupa phishing, pharming hingga social engineering. Oleh karena itu, kata Ismita, masyarakat perlu membiasakan diri melindungi data pribadi, sebagai upaya meminimalisir modus penipuan.
Ismita mengatakan, terdapat beberapa modus penipuan online, yaitu:
- Phishing
Phishing dilakukan oleh oknum yang mengaku dari lembaga resmi, bisa berbicara lewat telepon, email atau pesan teks. Phishing merupakan upaya untuk menggali data-data pribadi. Data tersebut biasanya digunakan untuk kejahatan berikutnya. Pelaku akan menanyakan data sensitif untuk mengakses akun penting yang mengakibatkan pencurian identitas hingga kerugian.
- Pharming
Pharming handphone adalah penipuan dengan modus mengarahkan mangsanya kepada situs web palsu, di mana entry domain name system yang diklik korban tersimpan dalam bentuk cache.
- Sniffing
Sniffing dilakukan peretas untuk mengumpulkan informasi secara ilegal lewat jaringan yang ada pada perangkat korbannya, dan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting pengguna. Modus sniffing paling banyak terjadi saat menggunakan Wi-fi umum di ruang publik, terlebih digunakan untuk bertransaksi. Hal itu disebutnya membahayakan lantaran dapat dimanfaatkan oleh pelaku.
- Money mule
Money mule adalah jenis penipuan oknum yang meminta korban menerima sejumlah uang ke rekening, untuk ditransfer ke rekening orang lain.
- Social engineering
Ia mengatakan modus ini perlu juga diwaspadai agar tidak menjadi korban penipuan online. Modus social engineering memanipulasi psikologis korban hingga tidak sadar memberikan informasi penting dan sensitif yang dimiliki. Setelah itu nantinya pelaku akan mengambil kode OTP atau password jika sudah memahami perilaku targetnya.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0