BerandaLiterasi DigitalRagam Penyalahgunaan Media Sosial

Ragam Penyalahgunaan Media Sosial

Published on

spot_img

Di media sosial (medsos), kita bisa dengan mudah mengakses kabar terkini dari teman-teman yang sudah lama tidak bertemu. Kita mengonsumsi apa yang teman-teman kita bagikan. Begitu juga dengan teman-teman kita, merekalah konsumen dari produk-produk kita di media sosial.

“Media sosial sejatinya dibuat untuk mempermudah berbagi informasi. Sayangnya, justru banyak sekali penyalahgunaan atas penggunaan media sosial,” kata Firda Hariyanti, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan ITS NU Pasuruan, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin (01/11/2021).

Menurut dia, dunia internet tidak bisa lagi dikatakan dunia maya, karena memiliki dampak nyata terhadap kehidupan dan ada konsekuensi hukumnya. “Maka kita perlu mawas diri terhadap apa yang kita bagikan di internet, terutama di media sosial,” ujar Firda.

Karena apa yang dibagikan menjadi konsumsi banyak orang dari segala umur, lanjut dia, tentu lebih bijak kalau memikirkan kembali apa yang dibagikan. “Tapi, masih banyak juga pengguna media sosial yang kurang memperhatikan etika ketika berbagi di media sosial,” kata dia.

BACA JUGA:  Tata Cara Melaporkan Penipuan Online Ke Polisi

Dia menambahkan, “media sosial justru disalahgunakan sebagai tempat untuk memaki, marah, dan berbagi hal-hal yang tak senonoh,” ujar Firda.

Dia mengatakan, terdapat beberapa penyalahgunaan media sosial yang paling sering terjadi, di antaranya:

  • Upload foto tidak senonoh

Pasti pengguna media sosial sering melihat tentang kelakuan beberapa pengguna medsos yang gemar membagikan foto-foto tidak senonoh. Entah itu milik pribadi atau foto-foto yang diambil dari internet.

  • Berbagi foto korban kecelakaan

Membagikan foto korban kecelakaan dengan kondisi yang sangat mengenaskan sebenarnya adalah hal yang tidak sopan. Bagaimana jika keluarga korban melihatnya? Pengguna medsos harus lebih bijak lagi dalam membagikan hal-hal semacam ini.

  • Berbagi foto korban perang

Mungkin ini bentuk dari simpati, tapi membagikan foto korban perang yang mengenaskan justru menyakiti kemanusiaan.

  • Berbagi foto anak kecil merokok

Hal ini tentu melanggar norma etika. Apalagi unggahan tersebut dilihat banyak orang dan biasanya sesekali menjadi bahan tertawaan. Apabila dilakukan di Indonesia, hal ini justru mencoreng potret pendidikan orangtua Indonesia.

  • Mengumpat dengan kata-kata kasar untuk meluapkan amarah
BACA JUGA:  Melindungi Anak di Ranah Daring

Media sosial yang kita gunakan atas nama kita bukan berarti bisa kita gunakan tanpa memperhatikan kepentingan orang lain. Mengumpat dengan kata-kata kasar lewat status di medsos pasti mengganggu pengguna lain. Hal ini kurang bijak untuk dilakukan di medsos. Selain itu, menyebarkan isu di medsos yang berpotensi menyebabkan konflik ras atau agama juga dilarang hukum.

  • Berbagi foto orang meninggal

Sekali lagi, sama sekali bukan hal bijak membagikan foto-foto orang meninggal di media sosial. Kita harus memikirkan bagaimana jika anggota keluarganya melihat hal tersebut di medsos.

  • Mem-bully di media sosial

Kalian pasti sering melihat praktik bully di media sosial? Mulai dari mem-bully orang terkenal hingga teman sendiri menjadi hal lumrah.

  • Pencemaran nama baik
BACA JUGA:  Disinfodemi, Bahayanya Sama dengan Virus

Kritik itu berbeda dengan pencemaran nama baik. Kritik terhadap pemerintahan atau tokoh tertentu tentu boleh karena Indonesia adalah negara demokrasi, tapi, jika menyebarkan berita hoaks tentang seseorang, lembaga, atau institusi tertentu tentu hal ini tidak dibenarkan.

“Nah, itu sebabnya kita perlu hati-hati jika mengunggah status atau foto di media sosial. Jangan sampai merugikan orang lain apalagi dituding sebagai provokator,” kata Firda.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 -untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).

Lampaui Target, TEI 2026 Catatkan Potensi Transaksi US$ 22,94 Miliar dan 45.287 Pengunjung

Kabupaten Tangerang, Venuemagz.com - Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 telah sukses digelar dan resmi...

Eastern Indo Collective Promosikan Pesona Indonesia Timur Lewat Festival Musik di Korea Selatan 

Sleman, Venuemagz.com - Gelombang energi dan denyut budaya Indonesia Timur siap mengguncang panggung musik...

Archipelago Hotels Perluas Jaringan di Semarang Lewat Kehadiran fave+ Hotel Banyumanik

Semarang, Venuemagz.com – Archipelago Hotels terus memperkuat ekspansinya di Jawa Tengah melalui pembukaan fave+...

IIMS Garage Balikpapan 2026 Dorong Pertumbuhan Industri Otomotif Kalimantan

Balikpapan, Venuemagz.com – Dyandra Promosindo kembali menggelar IIMS Garage Balikpapan 2026 pada 21-25 Oktober...

Lampaui Target, TEI 2026 Catatkan Potensi Transaksi US$ 22,94 Miliar dan 45.287 Pengunjung

Kabupaten Tangerang, Venuemagz.com - Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 telah sukses digelar dan resmi...

Eastern Indo Collective Promosikan Pesona Indonesia Timur Lewat Festival Musik di Korea Selatan 

Sleman, Venuemagz.com - Gelombang energi dan denyut budaya Indonesia Timur siap mengguncang panggung musik...

Archipelago Hotels Perluas Jaringan di Semarang Lewat Kehadiran fave+ Hotel Banyumanik

Semarang, Venuemagz.com – Archipelago Hotels terus memperkuat ekspansinya di Jawa Tengah melalui pembukaan fave+...