BerandaLiterasi DigitalRagam Penyalahgunaan Media Sosial

Ragam Penyalahgunaan Media Sosial

Published on

spot_img
spot_img

Di media sosial (medsos), kita bisa dengan mudah mengakses kabar terkini dari teman-teman yang sudah lama tidak bertemu. Kita mengonsumsi apa yang teman-teman kita bagikan. Begitu juga dengan teman-teman kita, merekalah konsumen dari produk-produk kita di media sosial.

“Media sosial sejatinya dibuat untuk mempermudah berbagi informasi. Sayangnya, justru banyak sekali penyalahgunaan atas penggunaan media sosial,” kata Firda Hariyanti, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan ITS NU Pasuruan, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin (01/11/2021).

Menurut dia, dunia internet tidak bisa lagi dikatakan dunia maya, karena memiliki dampak nyata terhadap kehidupan dan ada konsekuensi hukumnya. “Maka kita perlu mawas diri terhadap apa yang kita bagikan di internet, terutama di media sosial,” ujar Firda.

Karena apa yang dibagikan menjadi konsumsi banyak orang dari segala umur, lanjut dia, tentu lebih bijak kalau memikirkan kembali apa yang dibagikan. “Tapi, masih banyak juga pengguna media sosial yang kurang memperhatikan etika ketika berbagi di media sosial,” kata dia.

BACA JUGA:  Ragam Pertimbangan Menjadi Freelancer

Dia menambahkan, “media sosial justru disalahgunakan sebagai tempat untuk memaki, marah, dan berbagi hal-hal yang tak senonoh,” ujar Firda.

Dia mengatakan, terdapat beberapa penyalahgunaan media sosial yang paling sering terjadi, di antaranya:

  • Upload foto tidak senonoh

Pasti pengguna media sosial sering melihat tentang kelakuan beberapa pengguna medsos yang gemar membagikan foto-foto tidak senonoh. Entah itu milik pribadi atau foto-foto yang diambil dari internet.

  • Berbagi foto korban kecelakaan

Membagikan foto korban kecelakaan dengan kondisi yang sangat mengenaskan sebenarnya adalah hal yang tidak sopan. Bagaimana jika keluarga korban melihatnya? Pengguna medsos harus lebih bijak lagi dalam membagikan hal-hal semacam ini.

  • Berbagi foto korban perang

Mungkin ini bentuk dari simpati, tapi membagikan foto korban perang yang mengenaskan justru menyakiti kemanusiaan.

  • Berbagi foto anak kecil merokok

Hal ini tentu melanggar norma etika. Apalagi unggahan tersebut dilihat banyak orang dan biasanya sesekali menjadi bahan tertawaan. Apabila dilakukan di Indonesia, hal ini justru mencoreng potret pendidikan orangtua Indonesia.

  • Mengumpat dengan kata-kata kasar untuk meluapkan amarah
BACA JUGA:  Empat Alasan Perlu Lakukan Social Media Detox

Media sosial yang kita gunakan atas nama kita bukan berarti bisa kita gunakan tanpa memperhatikan kepentingan orang lain. Mengumpat dengan kata-kata kasar lewat status di medsos pasti mengganggu pengguna lain. Hal ini kurang bijak untuk dilakukan di medsos. Selain itu, menyebarkan isu di medsos yang berpotensi menyebabkan konflik ras atau agama juga dilarang hukum.

  • Berbagi foto orang meninggal

Sekali lagi, sama sekali bukan hal bijak membagikan foto-foto orang meninggal di media sosial. Kita harus memikirkan bagaimana jika anggota keluarganya melihat hal tersebut di medsos.

  • Mem-bully di media sosial

Kalian pasti sering melihat praktik bully di media sosial? Mulai dari mem-bully orang terkenal hingga teman sendiri menjadi hal lumrah.

  • Pencemaran nama baik
BACA JUGA:  Lima Langkah Mengidentifikasi Berita Hoaks di Internet

Kritik itu berbeda dengan pencemaran nama baik. Kritik terhadap pemerintahan atau tokoh tertentu tentu boleh karena Indonesia adalah negara demokrasi, tapi, jika menyebarkan berita hoaks tentang seseorang, lembaga, atau institusi tertentu tentu hal ini tidak dibenarkan.

“Nah, itu sebabnya kita perlu hati-hati jika mengunggah status atau foto di media sosial. Jangan sampai merugikan orang lain apalagi dituding sebagai provokator,” kata Firda.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 -untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).

spot_img

Tomohon International Flower Festival Promosikan Tomohon sebagai Kota Bunga

Jakarta, Venuemagz.com – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama Pemerintah Kota Tomohon membahas...

Resmi Diluncurkan, Explorex 2027 Jadi Platform Kolaboratif Bagi Industri Outdoor Nasional 

Jakarta, Venuemagz.com - PT Debindomulti Adhiswasti resmi meluncurkan Explorex (Explorations & Experience Expo) 2027...

Event Nasional dan Internasional Kemenpar Hasilkan Ratusan Miliar Rupiah pada Semester Satu 2026

Jakarta, Venuemagz.com - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) berkomitmen untuk selalu meningkatkan jumlah...

Kunjungan Wisman ke Indonesia Tembus 6 Juta Perjalanan Hingga Mei 2026

Jakarta, Venuemagz.com - Sektor pariwisata Indonesia terus menunjukkan kinerja yang positif hingga pertengahan tahun...

Tomohon International Flower Festival Promosikan Tomohon sebagai Kota Bunga

Jakarta, Venuemagz.com – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama Pemerintah Kota Tomohon membahas...

Resmi Diluncurkan, Explorex 2027 Jadi Platform Kolaboratif Bagi Industri Outdoor Nasional 

Jakarta, Venuemagz.com - PT Debindomulti Adhiswasti resmi meluncurkan Explorex (Explorations & Experience Expo) 2027...

Event Nasional dan Internasional Kemenpar Hasilkan Ratusan Miliar Rupiah pada Semester Satu 2026

Jakarta, Venuemagz.com - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) berkomitmen untuk selalu meningkatkan jumlah...