Unggah Foto Anak di Medsos, Begini Hal yang Harus Diperhatikan

Saturday, 23 October 21 Venue

Begitu banyak jenis kejahatan yang senantiasa mengintai anak. Kejahatan pada anak, kata Selamet, Wakil Ketua Relawan TIK Jawa Timur & Kabid Program & APTIKA, bisa terjadi di mana saja, mulai dari di lingkungan terdekat, sekolah, bahkan di dunia maya.

“Penting bagi orangtua untuk meningkatkan perlindungan pada anak, salah satunya dengan memerhatikan etika posting foto anak di media sosial,” kata dia dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (22/10/2021).

Selamet mengatakan, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mengunggah foto anak di media sosial, di antaranya:

  • Jangan Posting Foto Anak Tanpa Busana

Waspadai predator anak! Walaupun anak Anda masih bayi, sebaiknya Moms tidak mengunggah foto anak yang sedang tidak mengenakan pakaian. Jangan sampai foto anak Anda disalahgunakan oleh para paedofil di luar sana.

  • Jangan Mengaktifkan Geotag

Sebelum memotret anak Anda, pastikan Anda sudah mematikan fitur geotag di smartphone Anda. Geotag adalah fitur yang memberi informasi lengkap pada setiap foto yang Anda ambil menggunakan smartphone. Informasi tersebut seperti lokasi dan jam foto, yang memudahkan para penculik anak untuk melaksanakan niat jahatnya.

  • Rahasiakan Identitas
BACA JUGA:   Strategi Menerapkan Etika di Internet

Sangat disarankan untuk tidak mengunggah foto atau video ke media sosial yang memuat informasi lengkap Anda dan anak, seperti nama lengkap, alamat rumah, nama sekolah, dan identitas penting lainnya.

  • Waspada Salah Komentar

Walau Anda sudah melakukan beberapa larangan di atas, namun seringkali Moms salah komentar, sehingga Anda mengungkap sendiri identitas anak di kolom komentar. Misalnya ada teman yang bertanya, “Anaknya sekolah di mana?” maka pastikan Anda tidak langsung menjawabnya di kolom komentar sehingga bisa dibaca semua orang.

  • Cek Pengaturan Privasi

Agar lebih aman, sebaiknya Anda atur lagi fitur pengaturan privasi di medsos dan smartphone Anda. Di Instagram ada fitur ‘share with close friends’ sehingga hanya teman-teman tepercaya saja yang bisa melihat unggahan foto Anda.

  • Beri Watermark

Tidak ada salahnya memberikan watermark pada foto-foto yang Anda unggah, sehingga kalau ada pihak tak bertanggung jawab ‘mencuri’ foto tersebut, ada bukti watermark yang menyatakan kepemilikan foto. Sekarang banyak aplikasi gratis untuk menempelkan watermark di foto tanpa mengurangi keindahannya.

  • Pertimbangkan Foto dari Belakang
BACA JUGA:   Tips dan Trik Menjadi Content Creator

Tetap ingin posting momen tanpa memamerkan wajah anak di medsos? Bermain dengan angle foto saja. Anda bisa foto bersama anak dengan pose tertentu (seperti dari belakang badan anak) sehingga wajahnya tidak terekspos kamera. Banyak selebriti melakukannya karena tidak ingin anaknya menjadi konsumsi para netizen. Contoh saja Chris Hemsworth dan Kristen Bell yang sering posting foto anak mereka di Instagram, tetapi tidak memperlihatkan wajahnya.

  • No Bullying!

Tanpa Anda sadari, bisa jadi pelaku bullying pada anak Anda adalah Anda sendiri. Kok bisa? Ini terjadi jika Anda posting foto anak yang berpotensi membuatnya malu di kemudian hari. Entah foto anak sedang telanjang, atau berpose aneh dan bertingkah ‘ajaib’. Anak juga punya perasaan, mari bersama menjaga perasaan anak agar ia tidak menjadi korban bullying di media sosial.

  • Izin dari Orangtua Lain
BACA JUGA:   Aman Tenang Gunakan Media Sosial

Jika ingin posting foto anak Anda dan beberapa temannya, pastikan orangtua dari semua anak di foto tersebut sudah memberikan izin untuk mengunggahnya ke media sosial ya. Dengan begitu, orang lain juga tidak akan sembarangan mengunggah foto anak Anda di akun medsos mereka.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).