Salah satu alasan mengapa industri MICE Indonesia tertinggal dari negara tetangga seperti Thailand dan Singapura adalah dari harga sewa gedungnya yang terbilang lebih mahal. Pasalnya, gedung-gedung convention dan exhibition yang besar di luar negeri dimiliki oleh negara atau pemerintah setempat.
Sementara di Indonesia, meski secara luas tidak kalah dengan gedung di luar negeri, hampir mayoritas gedung-gedung exhibition dan convention dimiliki oleh pihak swasta. Jadi, wajar saja kalau pemilik gedung mengenakan harga sewa yang mahal, supaya menutupi biaya operasional dan juga mencari revenue yang besar.
Harapan untuk memiliki gedung dengan harga sewa yang lebih murah sempat ada ketika Jakarta Convention Center (JCC) diambil alih oleh negara melalui PPKGBK (Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno). Namun, sejak resmi berganti pengelola sekaligus berganti nama menjadi Jakarta International Convention Centre (JICC) pada Januari 2025, yang terjadi malah sebaliknya: harga sewanya lebih mahal dibandingkan sebelumnya ketika JCC dikelola oleh PT Graha Sidang Pratama.
Reza Abdullah, Presiden Direktur Royalindo Expoduta, mengatakan, penyebab harga sewa JICC menjadi lebih mahal karena PPKGBK hanya menyewakan ruang kosong kepada organizer. Sementara kebutuhan pendukung lainnya, seperti meja, kursi, karpet, hingga katering dikenakan biaya tambahan lagi. Ujung-ujungnya, uang yang dikeluarkan oleh organizer untuk berpameran atau meeting di JICC menjadi lebih mahal.
“Harusnya apa yang ada di JICC sudah termasuk di dalam paket penjualan. Sama seperti kalau kita mengadakan acara di hotel, barang-barang yang ada di kamar bisa kita pakai secara gratis untuk keperluan acara, seperti safe deposit box bisa kita bawa ke ballroom,” kata Reza.
Tak ayal, sejumlah pameran dan acara pun memilih untuk pindah venue, seperti ke JIExpo, ICE, maupun NICE. Reza mengatakan, sekarang ICE sudah penuh acara untuk setahun. Bahkan, NICE yang belum selesai dibangun dan diperkirakan baru mulai beroperasi pada September 2025, itu sudah penuh dipesan hingga Desember 2025.
Artinya, tugas rumah pemerintah, dalam hal ini PPKGBK, sangat besar untuk membenahi pengelolaan JICC agar kembali menjadi primadona para organizer untuk mengadakan acara di Jakarta. Kalau tak berbenah, bukan tidak mungkin episentrum MICE Indonesia akan bergeser ke tempat lain.





