BerandaNewsAsuransi Jagawisata Berikan Perlindungan bagi Wisatawan

Asuransi Jagawisata Berikan Perlindungan bagi Wisatawan

Published on

spot_img

Perjalanan wisata kerap kali menemui berbagai kendala yang tak terduga, mulai dari risiko kecelakaan, bencana alam, hingga aksi terorisme. Untuk itu, Kementerian Pariwisata telah merintis dan menginisiasi keberadaan sebuah produk asuransi wisata sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan.

Upaya tersebut diwujudkan dengan merealisasikan penyediaan produk perlindungan wisata bernama Jagawisata yang disepakati saat Rakornas III Kemenpar di Jakarta melalui Konsorsium Jagawisata yang disepakati dan diluncurkan pada 27 September 2018.

Asuransi wisata ini memberikan perlindungan jiwa bagi wisatawan, baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara, dengan cakupan perlindungan meliputi risiko kecelakaan, bencana alam, risiko menjadi korban aksi terorisme, hingga perlindungan terhadap kecelakaan akibat melakukan kegiatan wisata olahraga ekstrem.

BACA JUGA:  Indonesia dan Korea Selatan Mengaktifkan Kembali Negosiasi IK-CEPA

“Berkaca dari tragedi-tragedi bencana sepanjang 2018, kita ingin memberikan kenyamanan bagi wisatawan dengan asuransi wisata Jagawisata. Konsepnya dibuat sederhana dengan kemudahan klaim yang dapat diakses secara online melalui www.jagawisata.com. Perlindungan diri dicakup sejak saat kita keluar pintu rumah hingga masuk kembali ke pintu rumah,” kata Hengky Manurung, Asdep Investasi Pariwisata Kementerian Pariwisata.

BACA JUGA:  Gelar Batik Nusantara Tekan Produk Tekstil Bermotif Batik

Hengky mengatakan, produk asuransi ini sudah diberlakukan dan dimanfaatkan industri pariwisata Indonesia. Sosialisasinya juga sudah berjalan di berbagai destinasi wisata mulai dari Jakarta, Medan, hingga Yogyakarta. Nantinya, Kemenpar akan terus roadshow ke berbagai destinasi, khususnya di 10 Destinasi Prioritas Pariwisata.

“Ke depan produk ini juga bisa bundling dengan layanan hotel atau industri pariwisata lainnya,” kata Hengky.

Yudha Wirawan, Ketua Konsorsium Jagawisata, menambahkan, produk Jagawisata menawarkan perlindungan mulai dari 3 hari, 7 hari, 15 hari, hingga 30 hari, dengan premi antara Rp10.000-Rp100.000. Hal tersebut dapat dipilih sesuai keinginan para wisatawan.

BACA JUGA:  Pelesiran ke Luar Negeri, Orang Indonesia Habiskan Rp242,7 Triliun

Nantinya, pada kuartal pertama tahun ini juga akan diperkenalkan produk Jaga Aset. Produk asuransi ini akan memproteksi industri pariwisata yang terkena dampak dari bencana alam, seperti tanah longsor, gempa bumi, banjir, dan tsunami.

“Salah satu produk unggulannya adalah santunan saat industri terkena bencana. Produk ini membantu misalnya untuk membayar gaji karyawan saat masa pemulihan pasca-bencana. Namun, masih kita ajukan ke OJK, semoga dalam waktu dekat akan keluar,” ujar Yudha.

Rayakan Tujuh Tahun Perjalanan, Novotel Jakarta Cikini Gelar Corporate & Media Gathering 

Jakarta, Venuemagz.com - Dalam rangka merayakan ulang tahun ke-7, Novotel Jakarta Cikini menghadirkan Corporate...

Perayaan Hari Batik Nasional Digelar di Surabaya, Ini Rangkaian Acaranya

Surabaya, Venuemagz.com - Yayasan Batik Indonesia (YBI) bersama Komite Hari Batik Nasional 2026 akan...

Technogym Hadirkan Masa Depan Performa Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026

Jakarta, Venuemagz.com – TECHNOGYM menghadirkan pendekatannya terhadap performa, latihan, dan wellness di Indonesia Sports...

Archipelago Hotels Renovasi Rumah Singgah Pejuang Kanker di Surabaya

Surabaya, Venuemagz.com – Bagi anak-anak dan keluarga yang menjalani pengobatan kanker, rumah singgah bukan...