Pariwisata dinilai sebagai sektor yang paling siap menghadapi kebijakan masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) yang akan diberlakukan akhir tahun 2015. Hal itu diungkapkan I Gede Pitana, Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Kementerian Pariwisata kepada VENUE di Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/4).
Menurut dia, kesiapan itu ditopang oleh sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi dan sertifikasi di bidang perhotelan, restoran, dan travel agent. “Berbekal kompetensi kerja dan sertifikasi, SDM dalam negeri siap bersaing dengan tenaga kerja dari negara ASEAN lainnya. ,” katanya.
Pitana menjelaskan, persiapan sektor pariwisata menghadapi MEA telah dijalankan sejak tahun 2013, di mana 58.627 tenaga kerja pariwisata nasional telah mengantongi sertifikat. Angka itu naik menjadi 121.520 orang di tahun 2014, di mana 58.627 di antaranya difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata. Sisanya sebanyak 62.893 orang memperoleh sertifikat melalui jalur mandiri atau Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). “Tahun ini, kami menargetkan 325 ribu orang melakukan sertifikasi,” katanya.
Lebih lanjut Pitana menambahkan, terdapat 35 jenis profesi dan 11 sektor usaha yang wajib bersertifikat di mana tujuh di antaranya dari sektor minyak dan gas (migas) dan sisanya sektor jasa seperti hotel, restoran, dan travel agent. “Namun, ada satu profesi yang akan kami proteksi, yaitu tour guide. Misalnya ada grup wisata dari luar negeri yang datang ke Indonesia, maka mereka tidak diizinkan membawa tour guide dari negaranya. Hal ini kami lakukan agar profesi ini tetap bisa survive di dalam negeri,” tutur Pitana.
Penulis: Pasha Yudha Ernowo
Editor: Siska Maria Eviline
KOMENTAR
0