Inpres Terbit, Pembangunan KEK Mandalika Dikebut

Friday, 20 October 17 Harry
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata KEK Pariwisata Mandalika
Mandalika, salah satu KEK Pariwisata yang telah berjalan pembangunannya. Foto: Dok. Kemenpar

Setelah mengalami kendala pembebasan lahan yang bertahun-tahun, akhirnya pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mulai dilanjutkan setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2017.

“Bicara Mandalika sudah hampir 29 tahun tidak rampung karena urusan pembebasan tanah atau lahan,” kata Presiden Joko Widodo.

Berlarut-larutnya persoalan pembebasan lahan tersebut dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan investor di Kabupaten Lombok Tengah. Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa persoalan selama ini ternyata hanya soal payung hukum untuk pembebasan lahan yang tidak ada sehingga semua pihak takut untuk menanggung masalah yang akan muncul. Padahal, masyarakat setempat sudah mendukung keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Mandalika. Karena itulah, akhirnya dikeluarkan instruksi presiden (Inpres).

BACA JUGA:   Ekonomi Negara Berkembang di Asia akan Cepat Pulih

“Gubernur takut, bupati juga takut. (Akhirnya) saya rapat di istana, dan keluar Inpres. Tidak ada dua bulan setelah itu, lancar (pembebasan lahannya),” ujar Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo juga berharap hal semacam ini tidak terjadi lagi di daerah lain agar pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) seperti Mandalika bisa segera selesai.

BACA JUGA:   Kemendikbud Promosikan Kembali Batik Puro Pakualaman

“Kalau tidak ke lapangan, saya tidak mengerti. Kalau tidak detail, sampai 100 tahun pun juga tidak selesai. Ini sebuah proyek, program yang berdampak pada masyarakat harus diselesaikan,” ujar Presiden Joko Widodo.

Darmin Nasution, Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia, mengatakan, Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Mandalika merupakan bagian dari 12 Kawasan Ekonomi Khusus yang telah ditetapkan oleh pemerintah, meliputi delapan manufaktur dan empat kepariwisataan.

“Dengan dioperasikannya pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Mandalika, maka diharapkan dapat mendorong industri pariwisata dan kesejahteraan masyarakat di NTB,” ujar Darmin.

BACA JUGA:   Dukung Waskita Disuntik Modal, Komisi VI Sebut Bisa Dorong Bisnis Pariwisata

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Mandalika memiliki luas 1.175 hektare yang telah mendapat komitmen investasi senilai Rp12,7 triliun. KEK Mandalika merupakan KEK Pariwisata pertama yang telah diresmikan operasionalnya, dan diharapkan dapat menyerap 5.000 tenaga kerja lokal dan mendatangkan dua juta wisatawan mancanegara pada 2019.