BerandaNewsInpres Terbit, Pembangunan KEK Mandalika Dikebut

Inpres Terbit, Pembangunan KEK Mandalika Dikebut

Published on

spot_img

Setelah mengalami kendala pembebasan lahan yang bertahun-tahun, akhirnya pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mulai dilanjutkan setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2017.

“Bicara Mandalika sudah hampir 29 tahun tidak rampung karena urusan pembebasan tanah atau lahan,” kata Presiden Joko Widodo.

Berlarut-larutnya persoalan pembebasan lahan tersebut dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan investor di Kabupaten Lombok Tengah. Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa persoalan selama ini ternyata hanya soal payung hukum untuk pembebasan lahan yang tidak ada sehingga semua pihak takut untuk menanggung masalah yang akan muncul. Padahal, masyarakat setempat sudah mendukung keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Mandalika. Karena itulah, akhirnya dikeluarkan instruksi presiden (Inpres).

BACA JUGA:  Sambut MotoGP Mandalika, Kemenparekraf Berikan Sertifikat Indonesia Care Kepada 300 Sarhunta

“Gubernur takut, bupati juga takut. (Akhirnya) saya rapat di istana, dan keluar Inpres. Tidak ada dua bulan setelah itu, lancar (pembebasan lahannya),” ujar Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo juga berharap hal semacam ini tidak terjadi lagi di daerah lain agar pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) seperti Mandalika bisa segera selesai.

BACA JUGA:  PT Datascrip Hadirkan Tiga Proyektor Panasonic Baru Untuk Kebutuhan Bisnis hingga Medis

“Kalau tidak ke lapangan, saya tidak mengerti. Kalau tidak detail, sampai 100 tahun pun juga tidak selesai. Ini sebuah proyek, program yang berdampak pada masyarakat harus diselesaikan,” ujar Presiden Joko Widodo.

Darmin Nasution, Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia, mengatakan, Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Mandalika merupakan bagian dari 12 Kawasan Ekonomi Khusus yang telah ditetapkan oleh pemerintah, meliputi delapan manufaktur dan empat kepariwisataan.

BACA JUGA:  Tiga Desa Wisata Wakili Indonesia Dalam UNWTO Best Tourism Villages 2021

“Dengan dioperasikannya pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Mandalika, maka diharapkan dapat mendorong industri pariwisata dan kesejahteraan masyarakat di NTB,” ujar Darmin.

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Mandalika memiliki luas 1.175 hektare yang telah mendapat komitmen investasi senilai Rp12,7 triliun. KEK Mandalika merupakan KEK Pariwisata pertama yang telah diresmikan operasionalnya, dan diharapkan dapat menyerap 5.000 tenaga kerja lokal dan mendatangkan dua juta wisatawan mancanegara pada 2019.

Hospital Expo 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Teknologi AI hingga Robotik Kesehatan 

Tangerang, Venuemagz.com - PT Okta Sejahtera Insani kembali menyelenggarakan Indonesia International Hospital Expo untuk...

SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Hadirkan 500 Brand dan 20.000 Buyer

Jakarta, Venuemagz.com -- SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 akan segera digelar pada 4-6...

Grand Hotel De Djokja Mengangkat Warisan Sejarah Indonesia ke Panggung Dunia

Yogyakarta, Venuemagz.com — Grand Hotel De Djokja memperoleh pengakuan internasional dari LaListe dalam kategori...

Keong Emas TMII Dijadikan Pusat Event Ekraf Lintas Generasi 

Jakarta, Venuemagz.com - Keong Emas Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan dioptimalkan sebagai pusat...

KEK Mandalika akan Miliki Distrik Entertainment & Sport Terpadu

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Indonesia Pavilion memaparkan berbagai peluang investasi di...