Wabah virus Covid-19 kembali merebak di Indonesia ketika muncul varian baru bernama Omciron. Sejumlah upaya juga terus dilakukan pemerintah untuk menangani krisis ini agar masyarakat terhindar dari varian Omicron.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan pembatasan aktivitas sosial dan ekonomi bagi masyarakat Indonesia. Bahkan, aturan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah telah dinaikkan hingga status level 3 dan 4.
Kondisi seperti ini tentu tidak menguntungkan bagi kalangan pengusaha khususnya pelaku industri event. Beberapa pengusaha pun menyayangkan dengan adanya PPKM yang berkelanjutan karena berdampak terhadap bisnisnya.
Untuk mengetahui kondisi pelaku industri event di tengah pandemi, maka, telah dilakukan survei khusus oleh Industri Event Indonesia (IVENDO). Bekerja sama dengan Indonesia Professional Organizer Society (IPOS), survei yang diangkat mengambil tema “Dinamika Industri Event Indonesia di Tengah Pandemi 2020-2021.
Survei dilakukan pada 31 Desember 2021 hingga 14 Februari 2022 dengan melibatkan pengusaha event dari 21 provinsi di Indonesia. Mengambil metode penelitian slovin, survei ini dianggap memiliki marjin eror yang kecil yaitu hanya 10 persen.
“Hasilnya dipersembahkan seluas-luasnya bagi seluruh pemangku kepentingan industri pariwisata di Indonesia sebagai wujud peran serta IVENDO dalam pengabdian masyarakat,” kata Mulkan Kamaludin, Ketua Umum DPP IVENDO.
Dalam survei ini terungkap bahwa 35,64 persen pelaku industri event menginginkan PPKM segera dicabut. Hasil survei tersebut merupakan jawaban dari pertanyaan apakah yang diharapkan dari pemerintah untuk mulai beraktifitas.
Hasil survei lainnya yang diharapkan pelaku industri event adalah kesempatan mengerjakan event pemerintah sebanyak 29,23 persen serta bantuan keringanan pajak sebesar 15,13 persen. Kemudian 14,36 persen meminta untuk pinjaman modal usaha berbunga rendah dan mengharapkan bantuan sosial dengan presentase 5,64 persen.
“Para pelaku event itu selalu punya cara tersendiri untuk menyiasati semua keadaan. Namun, langkah-langkah yang akan diambil harus tetap mengedepankan fakta dan data,” ujar Mulkan.
IVENDO merupakan wadah para penggiat industri event yang siap bekerja untuk turut serta membangun industri pariwisata Indonesia. Dideklarasikan pada tanggal 8 Agustus 2018, IVENDO, menjadi sebuah organisasi yang bersifat nirlaba.
Organisasi ini dikelola secara mandiri, independen, dan profesional tanpa meninggalkan unsur-unsur sosial dan kemasyarakatan. Saat ini, IVENDO tersebar dari Sabang hingga Merauke dan telah memiliki Dewan Pengurus Daerah (DPD) di 18 provinsi Indonesia.
KOMENTAR
0