BerandaNewsKemenparekraf Membentuk Indeks Khusus Emiten Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Kemenparekraf Membentuk Indeks Khusus Emiten Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Published on

spot_img

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong penguatan indeks saham di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Tanah Air dengan melakukan pembentukan indeks khusus emiten sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Pembentukan emiten khusus ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi besar ataupun ritel ke depannya.

Nia Niscaya, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, mengatakan, upaya pembentukan emiten parekraf tertulis di dalam penandatanganan MoU yang dilakukan antara Kemenparekraf dengan Samuel Sekuritas Indonesia pada 10 Juli 2024.

Kali ini, pembahasan terfokus pada salah satu subsektor ekonomi kreatif, yaitu emiten industri film. “Potensi dari emiten yang bergerak pada industri film sangat besar. Seperti yang diketahui bahwa industri film masih mempunyai cukup banyak ruang untuk tumbuh,” ujar Nia.

Adapun beberapa indikatornya adalah meningkatnya jumlah penonton bioskop. Jumlah penonton bioskop di Indonesia pada semester I 2024 mencapai 40 juta orang. Jumlah ini berpotensi melewati rekor tahun 2022 sebesar 55 juta penonton.

BACA JUGA:  Bantuan Insentif Pemerintah Ditargetkan Dapat Menjangkau Hingga 800 Pelaku Parekraf

Selain itu, perkembangan ekonomi digital yang memungkinkan film yang sudah tayang secara reguler di bioskop dapat tayang setelahnya di platform streaming.

“Tentu saja dengan semakin diperhatikannya sektor parekraf yang melantai di Bursa Efek Indonesia, kami berharap akan semakin berdampak kepada perekonomian nasional,” kata Nia.

Agustini Rahayu, Direktur Kajian Strategis Kemenparekraf, menjelaskan, kerja sama dengan Samuel Sekuritas bertujuan agar Kemenparekraf dapat memperoleh wawasan yang berharga, dukungan pengambilan keputusan, dan akses informasi terkini tentang emiten sektor parekraf guna mengembangkan dan melaksanakan strategi yang lebih efektif dalam rangka memajukan industri parekraf.

Ayu menambahkan bahwa MoU ini tidak hanya berfokus pada sektor film, namun seluruh subsektor yang ada di pariwisata dan ekonomi kreatif. “Ada tiga hal utama yang dibahas dalam MoU, yaitu pembentukan indeks emiten pariwisata dan ekonomi kreatif, analisa dan pembahasan tren emiten saham sektor parekraf, serta pembahasan peluang emiten parekraf di bursa saham Indonesia,” tambah Ayu.

BACA JUGA:  Dua Event Berkelas Dunia Siap Digelar di Indonesia pada November 2023

Zulkifli Harahap, Direktur Manajemen Investasi Kemenparekraf, menambahkan, setelah MoU, Kemenparekraf bersama Samuel Sekuritas melakukan klasifikasi jenis usaha di mana pemetaan emiten ini dilakukan pada seluruh 13 bidang usaha pariwisata dan 17 subsektor ekonomi kreatif.

“Terdapat 33 emiten yang sudah diklasifikasi sehingga selanjutnya kita susun penyusunan indeks, agar emiten yang telah dipetakan, diklasifikasi sesuai dengan jenisnya. Terakhir finalisasi. Untuk itu kami terus mendorong dan mendukung agar sektor Parekraf dapat berkibar di Bursa Efek Indonesia,” kata Zulkifli.

Fitrah Faisal Hastiadi, Senior Ekonom Samuel Sekuritas Indonesia, mengungkapkan apabila melihat secara siklus, biasanya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif masuk ke dalam kategori emiten yang sifatnya cyclical. Artinya, sektor ini yang mampu untuk kemudian berselancar dengan potensi pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA:  SAUDIA Luncurkan Gedung Operasional Terbesar Di Timur Tengah

“Kita akan melihat kecenderungan ekonomi akan lebih baik atau lebih buruk di tiap tahunnya berdasarkan kinerja salah satunya dari emiten yang berada di zona cyclical,” kata Fitrah.

Bursa Efek Indonesia (BEI) belum lama ini memasukkan kategori baru yang disebut IDX Cyclical 30. Kategori ini adalah indeks-indeks yang secara cyclical sangat tinggi dan menjadi patrol untuk emiten-emiten lainnya. Salah satunya yang masuk ke dalam kategori tersebut adalah subsektor film.

“Sangat strategis sekali ketika Kemenparekraf melihat kinerja ekonomi, salah satunya dari kinerja emiten. Dan kalau kita melihat secara behavior, memang sektor ini adalah sektor yang mampu membantu pertumbuhan ekonomi ke depan. Dia tidak hanya menjadi leading indicator, tapi dia juga menjadi sumber pertumbuhan dan bahkan menjadi sektor yang bisa meng-off-set ketika ekonomi sedang turun,” jelas Fitrah.

spot_img
spot_img

Malam Tuscany Bersama Chef Luca Masini di Byrd House Bali

Bali, Venuemagz.com — Juni ini, Byrd House Bali mengajak para tamu menikmati perjalanan kuliner...

Ini Layanan Publik Pemprov DKI Jakarta yang Hadir di Jakarta Fair 2026

Jakarta, Venuemagz.com - Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026 tengah digelar di Jakarta International Expo...

Pekan Raya Grogol 2026 Siap Digelar di Aston Kartika Grogol

Jakarta, Venuemagz.com – Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center berkolaborasi dengan Pemerintah Kota...

Teknologi Mengubah Cara Memilih Destinasi, Kepercayaan Tetap Menjadi Kunci

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) mulai mengubah wajah industri pariwisata global, termasuk di Indonesia....

Resmi Dilantik, Menpar Widiyanti Wardhana Perkuat Pariwisata dengan Empat Strategi Utama 

Widiyanti Wardhana resmi menjabat sebagai Menteri Pariwisata Republik Indonesia dalam Kabinet Merah Putih Presiden...

Sandiaga Uno Serah Terima Jabatan kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Baru

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan Menteri Pariwisata dan Menteri Ekonomi Kreatif baru dalam susunan...

Wonderful Indonesia dan Avoskin Luncurkan Paket Skincare untuk Traveling

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama brand kecantikan lokal, Avoskin, melakukan kerja sama...