Bantuan Insentif Pemerintah Ditargetkan Dapat Menjangkau Hingga 800 Pelaku Parekraf

Thursday, 10 June 21 Bonita Ningsih

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berharap program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2021 berjalan optimal. Pendaftaran program BIP telah dibuka Kemenparekraf pada tanggal 4 Juni dan akan ditutup pada 4 Juli 2021.

Program yang sudah berjalan sejak tahun 2017 ini, setiap tahunnya selama mengalami peningkatan mulai dari jumlah anggarannya hingga penerimanya. Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pihaknya akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 60 miliar untuk program BIP 2021.

“Jika tahun 2020 BIP hanya Rp 24 miliar, tahun ini naik tiga kali lipatnya. Jika dulu penerima bantuannya hanya 232 orang, tahun ini ditargetkan akan menyentuh angka 600 hingga 800 orang,” jelas Sandiaga saat melakukan Weekly Press Briefing.

BACA JUGA:   Luncurkan Kolaborasi Perdana, Superbank dan KakaoBank Bagikan Hadiah Trip ke Korea Selatan

Sebelumnya, Kemenparekraf telah menyebutkan bahwa penerima BIP 2021 akan dibagi menjadi dua kategori, yakni BIP reguler dan BIP Jaring Pengaman Usaha (BIP JPU). Dalam hal ini, Sandiaga telah menentukan jumlah bantuan yang akan diberikan kepada masing-masing kategori. Untuk kategori BIP reguler maksimal Rp200 juta per penerima dan maksimal Rp20 juta untuk BIP JPU.

“Tahun lalu itu penerima bantuan insentif ini berasal dari enam subsektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Tetapi, di tahun ini kita tambahkan menjadi tujuh subsektor, yakni aplikasi, game developer, kriya, fesyen, kuliner, film, serta sektor pariwisata,” ungkapnya lagi.

BACA JUGA:   Orami Playdate Festival Ajak Ibu Belanja, Bermain, dan Belajar dari Rumah

Menurut Sandiaga, penerima BIP 2021 dipilih berdasarkan hasil kurasi dari para praktisi berpengalaman yang telah ditunjuk Kemenparekraf. Penerima BIP 2021 juga harus memiliki kelengkapan badan usaha, berbadan hukum, perseroan terbatas, yayasan, koperasi, maupun CV.

Sandiaga mengatakan, penerima BIP 2021 tidak hanya mendapatkan bantuan tunai, tetapi juga berupa pendampingan dan pelatihan. Hal ini dilakukan agar para tenaga kerja parekraf dapat meningkatkan keterampilannya untuk memastikan bertahan di tengah kondisi COVID-19.

Melalui bantuan ini, Sandiaga juga berharap agar sektor parekraf dapat memicu pergerakan ekonomi nasional dan juga membuka lapangan kerja yang berkeadilan. Selain itu, BIP 2021 juga akan memberikan akses peluang usaha dan pekerjaan kepada kaum disabilitas atau kaum marginal lainnya.

BACA JUGA:   Revitalisasi Pariwisata Dimulai Dari Toilet

“Kita ingin memberdayakan tenaga kerja kreatif yang terkena COVID-19. Jadi, kita akan pastikan orang-orang yang menerima bantuan ini adalah entitas yang betul-betul membutuhkan,” Sandiaga menambahkan.