“Pelaku ekonomi kreatif yang tetap melakukan produksi agar melaksanakan protokol kesehatan dan disarankan untuk melakukan penjualan barang melalui media daring,” kata Wishnutama.
Wishnutama mengimbau agar asosiasi/industri berkonsultasi dan melaporkan semua perkembangan pelaksanaan antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19 di organisasi/anggota di bawah asosiasinya masing-masing secara berkala.
Laporan disampaikan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) dan juga kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Ketua Manajemen Krisis Kepariwisataan di contact center COVlD-19 +628118956767 (whatsapp) atau email info@kemenparekraf.go.id.
Wishnutama mengatakan, prioritas Kemenparekraf adalah melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat serta menjaga ketahanan ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif nasional, terutama berupaya secara maksimal agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja karyawan. Pemulihan sektor ekonomi pariwisata dan ekonomi kreatif adalah prioritas setelah pandemik dinyatakan selesai oleh pemerintah pusat.
Kemenparekraf saat ini sedang berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait usulan berbagai stimulus ekonomi agar dapat meringankan beban dan biaya para pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif sehingga dapat mengurangi potensi PHK karyawan di sektor tersebut.
“Presiden menekankan bahwa pemerintah menaruh perhatian yang sangat besar pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai salah satu leading sector perekonomian nasional, namun untuk menangani dampak COVID-19 ini diperlukan kerja sama dari berbagai pihak,” kata Wishnutama.






