BerandaNewsKemenparekraf Sediakan Jalur Pengaduan bagi Pengusaha

Kemenparekraf Sediakan Jalur Pengaduan bagi Pengusaha

Published on

spot_img

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membuka jalur pengaduan bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang usahanya terdampak wabah COVID-19. Untuk itu, asosiasi/pelaku pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif diminta untuk terus melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan penanganan dampak COVID-19 di masa tanggap darurat ini.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio meminta agar asosiasi/industri untuk berkoordinasi secara berkala dengan dinas yang membidangi pariwisata dan ekonomi kreatif serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

BACA JUGA:  Dua Kelompok Penerima Bantuan Insentif Pemerintah

“Termasuk melaporkan potensi kerugian serta dampak kesehatan dan finansial yang menimpa tenaga kerja masing-masing,” kata Wishnutama.

Keterangan Menparekraf tersebut terkait dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang tindak lanjut imbauan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Sebelumnya, Kemenparekraf/Baparekraf juga telah mengaktifkan Pusat Krisis Terintegrasi sebagai jalur komunikasi dan edukasi bagi masyarakat untuk menekan dampak COVID-19 bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Pusat Krisis Terintegrasi akan melakukan pendataan informasi industri pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif yang terdampak COVID-19 di seluruh daerah serta membuka forum daring untuk menjaring masukan dari para pelaku dan stakeholder di bidang pariwisata sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan dan langkah lanjutan.

BACA JUGA:  Anak Muda dan Masa Depan Jakarta

Dalam surat edaran tersebut, Menparekraf juga secara khusus meminta pengelola restoran untuk mengikuti protokol kesehatan Kementerian Kesehatan tentang komunikasi penanganan COVID-19, di antaranya pengelola dan staf restoran untuk menerapkan jaga jarak fisik sesuai dengan panduan WHO dan UNWTO di ruang-ruang publik.

“Juga menerapkan kebersihan diri (mencuci tangan dengan sabun dan air) terutama setelah menggunakan toilet, melakukan pekerjaan pembersihan sebelum dan sesudah makan, dan butir-butir protokol kesehatan lainnya,” kata Wishnutama.

BACA JUGA:  Gelar Malam Apresiasi, V-Soy Umumkan Terpilih Sebagai AloChoice

Ia juga mengingatkan agar pengusaha restoran dan rumah makan agar mengurangi layanan makan di tempat (dine in) dan menjalankan layanan antar pesanan (take away/delivery) untuk mengurangi pergerakan/berkumpulnya masyarakat.

spot_img
spot_img

Indonesia Kebanjiran Turis Malaysia, Ada Alarm Ekonomi di Baliknya?

Jakarta, Venuemagz.com - Gelombang wisatawan Malaysia yang datang ke Indonesia belakangan ini menjadi perbincangan...

Perluas Jaringan, BATIQA Hotel Hadir di Lampung

Lampung, Venuemagz.com — BATIQA Hotel Manajemen resmi menandatangani kerja sama pengelolaan hotel dengan Adora...

AYANA Bali Hadirkan Fasilitas MICE Baru Berskala Besar 

Bali, Venuemagz.com - AYANA Bali bersiap mengukir sejarah baru dalam industri event nasional maupun...

IIMS Surabaya 2026 Resmi Berakhir, Dyandra Optimis Industri Otomotif Tumbuh Merata 

Surabaya, Venuemagz.com – Pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) Surabaya 2026 resmi berakhir pada 31 Mei...

Indonesia Kebanjiran Turis Malaysia, Ada Alarm Ekonomi di Baliknya?

Jakarta, Venuemagz.com - Gelombang wisatawan Malaysia yang datang ke Indonesia belakangan ini menjadi perbincangan...

Perluas Jaringan, BATIQA Hotel Hadir di Lampung

Lampung, Venuemagz.com — BATIQA Hotel Manajemen resmi menandatangani kerja sama pengelolaan hotel dengan Adora...

AYANA Bali Hadirkan Fasilitas MICE Baru Berskala Besar 

Bali, Venuemagz.com - AYANA Bali bersiap mengukir sejarah baru dalam industri event nasional maupun...