Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menyiapkan dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 Triliun. Nantinya, dana ini akan disalurkan kepada para pelaku usaha pariwisata dan pemerintah daerah untuk membantu meningkatkan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata.
Wishnutama Kusubandio, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, mengatakan, dana hibah pariwisata dikeluarkan melalui Kementerian Keuangan sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas pemerintah dalam upaya menghadapi dampak pandemi COVID-19. Dana hibah ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha dan pemerintah daerah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang melakukan perjalanan wisatanya.
“Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial selama pandemi,” kata Wishnutama.
Selain itu, pemberian dana hibah pariwisata juga dimaksudkan untuk membantu recovery penurunan pendapatan asli daerah (PAD) akibat pandemi COVID-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020. Bantuan ini dikhususkan bagi daerah dengan kriteria PHPR minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019, 10 Destinasi Super Prioritas (DPP), 5 Destinasi Pariwisata Prioritas (DSP), serta Destinasi Branding dan 100 COE.
Wishnutama menambahkan, keseluruhan dana hibah yang diberikan kepada pemerintah daerah akan dibagi lagi menjadi dua bagian secara imbang. Pembagiannya ialah 70 persen dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran, dan 30 persen sisanya untuk pemerintah daerah.
“Nantinya, pemerintah daerah akan menggunakan dana hibah ini untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi COVID-19, terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujarnya lagi.
Ia juga menjelaskan, proses pencairan dananya akan diajukan oleh kepala daerah kepada Kementerian Keuangan yang mengacu pada rekomendasi teknis dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Terkait hal ini, Kemenparekraf melalui Deputi Bidang Industri dan Investasi akan melakukan sosialisasi Program Hibah Pariwisata Tahun 2020 secara berkala. Untuk kegiatan awal telah dilangsungkan sosialisasi pada 8 Oktober 2020 di hotel Novotel Tangerang, Banten. Kegiatan tersebut dilakukan secara hybrid meeting dengan melibatkan 101 daerah kabupaten/kota di Indonesia.
Sosialisasi Program Hibah Pariwisata Tahun 2020 bertujuan untuk memberikan informasi secara menyeluruh kepada pemerintah daerah terkait program dana hibah pariwisata. Poin-poin penting yang harus diketahui pemerintah daerah di antaranya terkait teknis hibah pariwisata, pengelolaan hibah pariwisata pada pemerintah daerah, pengelolaan dan pelaporan keuangan, serta teknis penyaluran dana hibah pariwisata di setiap daerah.
Tidak hanya itu, Kemenparekraf juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp119 miliar untuk program sertifikasi CHSE gratis bagi industri pariwisata di 34 provinsi Indonesia. Sertifikasi ini diharapkan dapat menjamin kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan di industri pariwisata serta mampu memulihkan kepercayaan masyarakat.
“Melalui sertifikasi ini, para pelaku pariwisata, pengelola hotel, dan restoran dapat segera meningkatkan persiapan protokol kebersihan, kesehatan, dan keamanan yang sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19,” jelasnya lagi.
Kemenparekraf Siapkan Dana Hibah Pariwisata Sebesar Rp3,3 Triliun

KOMENTAR
0