Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menyusun langkah-langkah penerapan new normal atau cara beraktivitas baru melalui sebuah protokol yang ketat. Terdapat tiga kunci utama terkait protokol new normal, yakni Cleanliness, Health, dan Safety (CHS).
Angela Tanoesoedibjo, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun protokol tersebut secara detail dan hati-hati. Menurutnya, mengambil keputusan di waktu yang tepat menjadi salah satu hal yang penting karena menyangkut banyak nyawa di dalamnya.
“Di kondisi seperti ini, mengedepankan keselamatan masyarakat, pekerja, dan calon turis menjadi yang utama. Maka dari itu, program pemulihan ini harus dilakukan sesuai dengan kondisi lapangan yang ada dan diperlukan kerja sama erat dengan semua pihak,” ujar Angela.
Nantinya, tiga kunci utama terkait protokol new normal harus dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni edukasi, sosialisasi, dan simulasi. Dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan prosedur dalam hal pengawasan dan evaluasi.
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, setiap pemerintah daerah juga harus memerhatikan laju penyebaran virus COVID-19 yang terjadi di daerahnya. Ini dalam rangka mempersiapkan pembukaan destinasi pariwisata di masing-masing daerah,” jelasnya.
Ia meminta, seluruh pemerintah daerah untuk mengimplementasikan seluruh protokol CHS ini agar dapat menumbuhkan kepercayaan calon wisatawan. Menurutnya, kepercayaan wisatawan menjadi sangat penting saat ini karena hal tersebut yang akan menjadi pertimbangan mereka saat memulai perjalanan wisatanya ke Indonesia.
“Percuma kalau hanya promosi tanpa aksi karena nantinya kepercayaan yang dibangun akan hilang begitu saja. Makanya, di sini kepercayaan itu menjadi kunci dari upaya pemulihan pariwisata kita. Jadi, memang harus sangat diperhatikan dan diimplementasikan,” ungkapnya lagi.
Oleh karena itu, dalam rangka membangun usaha membangkitkan kepercayaan dari calon wisatawan, diperlukan panduan teknik yang mengacu secara global. Nantinya, panduan tersebut akan disusun ke dalam sebuah handbook dan akan disiapkan oleh Kemenparekraf untuk seluruh pelaku usaha pariwisata.
“Kami akan menyiapkan handbook untuk pelaku usaha di sektor ini sebagai turunan yang lebih detail dari protokol kesehatan yang telah disusun oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Dalam hal ini, komitmen dari seluruh pemangku kepentingan juga sangat dibutuhkan untuk menjalankan seluruh aturan yang ada,” jelas Angela.
KOMENTAR
0