Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya menerima audiensi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk membahas irisan antara sektor ekraf (ekonomi kreatif) dengan bisnis perhotelan dan restoran.
Riefky mengatakan, kerja sama pertukaran data dan kerja sama dalam pengembangan collaborative events sejalan dengan subsektor ekraf. Harapannya kolaborasi dengan PHRI dapat menghadirkan hal tersebut.
“Faktanya, sektor ekraf dan pariwisata makin kuat dampaknya dalam penyerapan tenaga kerja. Ekonomi kreatif bisa menjadi mesin pertumbuhan nasional yang dimulai dari daerah. Ke depan 17 subsektor ekonomi kreatif harus diberi stimulus untuk terus bergerak mendorong ekonomi kreatif daerah,” ujar Riefky di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, pada 9 Januari 2025.
Irene Umar, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, mengatakan, potensi kolaborasi juga bisa fokus pada hal-hal yang menunjang, seperti pemanfaatan produk ekraf untuk kebutuhan hotel (amenities, entertainment, dan lain-lain). Selain itu, aktivasi program bersama dalam konteks ekraf bisa mengarah pada pengembang permainan (game), film animasi, dan pojok bacaan.
“Potensi kolaborasi pada sektor ekonomi kreatif akan masuk pada jaringan pemasaran dan bisa kita mainkan IP lokal. Apalagi Kemenekraf sudah punya Program Re(Kreasi) Lokal yang menyediakan fasilitas local game console and local culinary di beberapa hotel Artotel Group yang juga terafiliasi PHRI,” ujar Irene.
PHRI menyambut baik potensi kolaborasi yang bisa diimplementasikan dukungan negara terhadap subsektor ekonomi kreatif. Selain itu, digitalisasi juga penting memberi proteksi bagi IP lokal, terutama hotel dan restoran.
“Banyak sekali keterkaitan atau irisan antara industri kreatif dan pariwisata. Harapan kami kolaborasi ke depan bisa meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi kreatif dalam penyelenggaraan event seperti festival budaya, festival musik, dan festival kesenian dalam lingkup jaringan hotel dan restoran di Indonesia,” ujar Hariyadi BS Sukamdani, Ketua Umum PHRI.
KOMENTAR
0