BerandaNewsKementerian Pariwisata Siapkan Pedoman Penyelenggaraan Wisata Edukasi

Kementerian Pariwisata Siapkan Pedoman Penyelenggaraan Wisata Edukasi

Published on

spot_img
spot_img

Maraknya kecelakaan bus maupun kecelakaan lainnya dalam perjalanan wisata anak-anak sekolah membuat sejumlah pemerintah daerah mengeluarkan larangan untuk mengadakan kegiatan study tour ke luar provinsi pada awal tahun 2025 ini. Larangan tersebut dimulai oleh pemprov Jawa Barat, yang kemudian disusul oleh Pemprov Banten dan Jakarta.

Keluarnya larangan dari pemprov tersebut tidak hanya membuat para siswa dasar dan menengah “menjerit”, tapi juga para pelaku perjalanan wisata turut “menjerit” karena membuat pendapatan mereka menurun. Pasalnya, setiap perjalanan study tour, jumlah peserta yang berangkat jumlahnya ratusan sehingga membawa berkah ekonomi yang besar.

Herdi Herdiansyah, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Provinsi Banten, mengatakan, dikeluarkannya imbauan untuk tidak mengadakan study tour  ke luar provinsi karena beberapa alasan. Selain alasan karena terjadi banyak kecelakaan, alasan lainnya adalah kesulitan untuk mengontrol siswa yang jumlahnya bisa mencapai 500 orang dalam sekali perjalanan karena jumlah pendampingnya juga terbatas.

BACA JUGA:  FCM Travel Solutions Hadirkan Teknologi Artificial Intelligence di CTW Asia Pasifik 2017

“Alasan yang ketiga adalah masalah biaya bagi orang tua yang tidak mampu,” ujar Herdi saat menjadi pembicara dalam acara diskusi “Dilarang atau Diatur? Mencari Titik Temu antara Study Tour dan Masa Depan Pariwisata” yang diadakan oleh Forum Wartawan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Forwaparekraf) pada 14 Mei 2025.

Sementara itu, Satriawan Salim, Koordinator Nasional P2G (Perhimpunan Pendidikan dan Guru), mengatakan, ada dua jenis perjalanan para siswa sekolah, yakni studi tanpa tur, dan tur tanpa studi. Menurutnya, kegiatan yang harusnya dilarang adalah tur tanpa studi karena tidak ada kegiatan riset, observasi, dan lainnya dalam perjalanan tersebut.

Sementara, kegiatan studi tanpa tur harus tetap dijalankan, seperti field trip atau live in. Pasalnya, kegiatan studi tanpa tur termasuk dalam teori outdoor learning, dan secara akademis basis pedagogisnya sangat jelas.

BACA JUGA:  IVENDO Siapkan Program Untuk Sandiaga Uno

“Banyak riset menunjukkan bahwa belajar di kelas itu menjemukan, apalagi kalau hanya mengerjakan LKS. Jadi, siswa butuh pembelajaran yang relevan dan kontekstual, yakni melalui outdoor learning tadi. Bagi kami, studi tanpa tur itu masuk dalam pembelajaran berbasis proyek dalam rangka outdoor learning,” ujar Satriawan.

Oleh karena itu, Satriawan menambahkan, kegiatan study tour lebih baik tidak dilarang, tapi diatur. Ada tiga hal yang menurutnya harus diperjelas, yakni tenaga pendamping harus jelas dan banyak, lalu faktor keselamatan dan kesehatan harus diperhatikan, serta peran negara melalui dana BOS untuk membantu orang tua yang tidak mampu.

Donny, Managing Director Adonta Education selaku study tour operator, mengatakan, di Australia, rasio yang tepat antara jumlah murid dengan pendamping adalah 10 banding 1, yakni setiap 10 murid harus didampingi oleh 1 orang.

BACA JUGA:  CHSE: Upaya Menyelamatkan Pariwisata Nusantara

Menanggapi polemik yang ada, Rizki Handayani, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, mengatakan bahwa Kemenpar saat ini sedang menyusun pedoman penyelenggaraan wisata edukasi, yang antara lain di dalamnya mencakup risk assessment dan regulatory compliance.

“Kami juga sedang bicara dengan Asita dan lainnya agar ada operator khusus untuk menyelenggarakan study tour ini, yang harus tahu cara bidding dengan dinas pendidikan serta dan dinas kesehatan dan sekolah,” ujar Rizki.

Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menyampaikan, “Yang paling penting adalah apa yang didapat oleh anak-anak kita, bukan tentang banyaknya duit di sektor pariwisata. Kita harus menciptakan wisata edukasi yang aman dan nyaman buat anak-anak kita dan juga industri pariwisatanya.”

spot_img
spot_img
spot_img

Peran Strategis SEABEF 2026 Terhadap Industri MICE Indonesia

Jakarta, Venuemagz.com — Southeast Asia Business Events Forum (SEABEF) 2026 resmi diselenggarakan pada 29...

ICEF–IPFE 2026 Resmi Dibuka, Dorong Pengadaan Modern Menuju Indonesia Emas

Jakarta, Venuemagz.com - Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) kembali digelar untuk keempat kalinya...

Dorong Pariwisata Berkelanjutan, Ijen Siap Jalankan Revalidasi UNESCO Global Geopark 

Banyuwangi, Venuemagz.com - Fenomena blue fire (api biru) danau Kawah Ijen terbukti ampuh menyedot...

IBEM 2026 Tegaskan Ambisi Indonesia Menjadi Destinasi MICE Unggulan

Jakarta, Venuemagz.com – Indonesia hari ini, 28 Juli 2026, menandai tonggak penting dalam pengembangan...

Pekan Kesenian Bali 2026 Kembali Hadir dengan Target 1,6 Juta Pengunjung

Bali, Venuemagz.com - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kebudayaan Provinsi Bali kembali menyelenggarakan Pekan...

Pemerintah Siapkan Anggaran Ratusan Miliar untuk Diskon Transportasi Selama Libur Sekolah

Jakarta, Venuemagz.com - Libur sekolah menjadi momentum yang paling ditunggu keluarga Indonesia untuk melakukan...

Bali Menjadi Tuan Rumah Asian Open Water Swimming Championship 2026

Jakarta, Venuemagz.com -- Untuk pertama kalinya Indonesia akan menjadi tuan rumah pelaksanaan lomba renang...