BerandaNewsKementerian Pariwisata Siapkan Pedoman Penyelenggaraan Wisata Edukasi

Kementerian Pariwisata Siapkan Pedoman Penyelenggaraan Wisata Edukasi

Published on

spot_img

Maraknya kecelakaan bus maupun kecelakaan lainnya dalam perjalanan wisata anak-anak sekolah membuat sejumlah pemerintah daerah mengeluarkan larangan untuk mengadakan kegiatan study tour ke luar provinsi pada awal tahun 2025 ini. Larangan tersebut dimulai oleh pemprov Jawa Barat, yang kemudian disusul oleh Pemprov Banten dan Jakarta.

Keluarnya larangan dari pemprov tersebut tidak hanya membuat para siswa dasar dan menengah “menjerit”, tapi juga para pelaku perjalanan wisata turut “menjerit” karena membuat pendapatan mereka menurun. Pasalnya, setiap perjalanan study tour, jumlah peserta yang berangkat jumlahnya ratusan sehingga membawa berkah ekonomi yang besar.

Herdi Herdiansyah, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Provinsi Banten, mengatakan, dikeluarkannya imbauan untuk tidak mengadakan study tour  ke luar provinsi karena beberapa alasan. Selain alasan karena terjadi banyak kecelakaan, alasan lainnya adalah kesulitan untuk mengontrol siswa yang jumlahnya bisa mencapai 500 orang dalam sekali perjalanan karena jumlah pendampingnya juga terbatas.

BACA JUGA:  UNWTO Apresiasi Perkembangan Pariwisata Indonesia

“Alasan yang ketiga adalah masalah biaya bagi orang tua yang tidak mampu,” ujar Herdi saat menjadi pembicara dalam acara diskusi “Dilarang atau Diatur? Mencari Titik Temu antara Study Tour dan Masa Depan Pariwisata” yang diadakan oleh Forum Wartawan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Forwaparekraf) pada 14 Mei 2025.

Sementara itu, Satriawan Salim, Koordinator Nasional P2G (Perhimpunan Pendidikan dan Guru), mengatakan, ada dua jenis perjalanan para siswa sekolah, yakni studi tanpa tur, dan tur tanpa studi. Menurutnya, kegiatan yang harusnya dilarang adalah tur tanpa studi karena tidak ada kegiatan riset, observasi, dan lainnya dalam perjalanan tersebut.

Sementara, kegiatan studi tanpa tur harus tetap dijalankan, seperti field trip atau live in. Pasalnya, kegiatan studi tanpa tur termasuk dalam teori outdoor learning, dan secara akademis basis pedagogisnya sangat jelas.

BACA JUGA:  Program Membangun Pariwisata dari Perbatasan

“Banyak riset menunjukkan bahwa belajar di kelas itu menjemukan, apalagi kalau hanya mengerjakan LKS. Jadi, siswa butuh pembelajaran yang relevan dan kontekstual, yakni melalui outdoor learning tadi. Bagi kami, studi tanpa tur itu masuk dalam pembelajaran berbasis proyek dalam rangka outdoor learning,” ujar Satriawan.

Oleh karena itu, Satriawan menambahkan, kegiatan study tour lebih baik tidak dilarang, tapi diatur. Ada tiga hal yang menurutnya harus diperjelas, yakni tenaga pendamping harus jelas dan banyak, lalu faktor keselamatan dan kesehatan harus diperhatikan, serta peran negara melalui dana BOS untuk membantu orang tua yang tidak mampu.

Donny, Managing Director Adonta Education selaku study tour operator, mengatakan, di Australia, rasio yang tepat antara jumlah murid dengan pendamping adalah 10 banding 1, yakni setiap 10 murid harus didampingi oleh 1 orang.

BACA JUGA:  AccorHotels Janji Bangun 200 Hotel hingga Tahun 2019

Menanggapi polemik yang ada, Rizki Handayani, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, mengatakan bahwa Kemenpar saat ini sedang menyusun pedoman penyelenggaraan wisata edukasi, yang antara lain di dalamnya mencakup risk assessment dan regulatory compliance.

“Kami juga sedang bicara dengan Asita dan lainnya agar ada operator khusus untuk menyelenggarakan study tour ini, yang harus tahu cara bidding dengan dinas pendidikan serta dan dinas kesehatan dan sekolah,” ujar Rizki.

Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menyampaikan, “Yang paling penting adalah apa yang didapat oleh anak-anak kita, bukan tentang banyaknya duit di sektor pariwisata. Kita harus menciptakan wisata edukasi yang aman dan nyaman buat anak-anak kita dan juga industri pariwisatanya.”

spot_img

Harga Avtur Naik, Tiket Mahal, Bali Terancam, Berharap Kemenpar Bergerak

Jakarta, Venuemagz.com — Kenaikan harga avtur global mulai menekan industri pariwisata nasional. Dampak paling...

Wisata Kuliner Baru di Gading Serpong Mulai dari Pempek Hingga Ramen

Tangerang, Venuemagz.com - Kawasan Gading Serpong khususnya di bawah pengembang Paramount selalu memberikan kejutan...

‎Kini Bisa Menginap 24 Jam di Vertu Harmoni Jakarta

Jakarta, Venuemag.com – Vertu Hotel Harmoni Jakarta menghadirkan promo "24 Hours Stay" yang memungkinkan...

BTS di JIS atau GBK? Ambisi Pramono Anung Picu Reaksi ARMY

Jakarta, Venuemagz.com - Rencana menghadirkan konser BTS di Jakarta mendadak jadi perbincangan hangat setelah...

Rekomendasi Destinasi Gereja Bersejarah untuk Liburan Natal

Jakarta, Venuemagz.com - Perayaan Natal sudah di depan mata. Umat Kristiani telah mempersiapkan berbagai...

Yogyakarta: Variasi Aktivitas Team Building di Lereng Gunung Hingga Tepi Pantai

Yogyakarta memiliki keunggulan yang berbeda sebagai tujuan incentive travel di Pulau Jawa. Berkat perpaduan...

Labuan Bajo: Perpaduan Keindahan Alam dengan Keajaiban Purba

Labuan Bajo, Ibu Kota Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, telah lama dikenal sebagai...