BerandaNewsPemerintah Izinkan 19 Negara Masuk ke Bali dan Kepulauan Riau

Pemerintah Izinkan 19 Negara Masuk ke Bali dan Kepulauan Riau

Published on

spot_img

Pemerintah Indonesia telah membuka pintu bagi wisatawan mancanegara yang ingin masuk ke Bali dan Kepulauan Riau. Terhitung sejak 14 Oktober 2021, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, sudah mulai membuka pintu pariwisata dari negara lain.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pembukaan pintu internasional ke Bali dan Kepri saat ini hanya untuk 19 negara terpilih. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, melalui siaran pers di laman resmi Kemenko Marves.

Adapun, 19 negara tersebut adalah Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, dan Jepang. Kemudian Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

BACA JUGA:  Kemenparekraf Dorong Wisata Sungai di Banjarmasin

“Saya jelaskan bahwa 19 negara itu dipilih dengan mempertimbangkan jumlah kasus dan tingkat positivity rate yang rendah berdasarkan WHO,” ungkap Luhut.

Keputusan tersebut tentu disambut baik oleh pihak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Deputi Pemasaran Kemenparekraf Nia Niscaya menjelaskan bahwa angka tingkat positif kasus Covid-19 dari sebuah negara harus berada di bawah 5 persen.

BACA JUGA:  Penyelenggaraan PON XX Tunggu Masyarakat Papua Tervaksinasi Hingga 70 Persen

“Lalu returning home policy yang fleksibel dan tidak ada pelarangan bagi penduduknya untuk bepergian ke luar negeri,” kata Nia dalam Weekly Press Briefing Kemenparekraf secara daring.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, juga menegaskan pembukaan pintu pariwisata untuk 19 negara ke Bali dan Kepri harus dilakukan dengan prosedur yang ketat. Selain 19 negara tersebut, Sandiaga, memastikan bahwa negara lainnya juga dapat melakukan perjalanan internasional ke Indonesia.

“Semua negara dapat tetap masuk Indonesia melalui pintu masuk perjalanan internasional Jakarta atau Manado dengan mengikuti ketentuan yang ada,” ungkap Sandiaga.

BACA JUGA:  Karnaval, Pameran, Dan Konferensi Menjadi Satu Dalam Jember Fashion Carnaval 2015

Setiap wisman yang tiba di Bali, Kepri, Jakarta, atau Manado, wajib melakukan tes COVID-19 yang sudah ditetapkan. Selain itu, semua wisman yang datang melalui jalur udara, darat, maupun laut harus mengikuti karantina selama lima hari. 

“Selama proses karantina lima hari di Bali atau Kepri, wisman yang masuk tidak diperbolehkan keluar dari kamar, villa, atau kapal terkait live on board,” ucap Sandiaga.

Siap Jadi Destinasi Unggulan untuk Bisnis, Begini Wajah Baru Sapphire Sky Hotel Karawaci

Tangerang, Venuemagz.com - Ada kabar baru bagi masyarakat Karawaci, Tangerang dan sekitarnya. Terhitung mulai...

Cosmobeauté Indonesia 2026 Perluas Ruang Kolaborasi dan Pengetahuan Industri Kecantikan

Tangerang, Venuemagz.com - Cosmobeauté Indonesia 2026 resmi dibuka hari ini di Hall 5–9, Indonesia...

Klook dan Visi Dukung Pariwisata Berbasis Pengalaman di Asia Tenggara

Singapura, Venuemagz.com – Klook bersama Visa mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup enam...

HARRIS Bekasi Ajak Masyarakat Berlari di SHARE THE MILES 2026

Bekasi, Venuemagz.com — HARRIS Bekasi kembali menghadirkan kegiatan olahraga sekaligus aksi sosial melalui HARRIS...

Siap Jadi Destinasi Unggulan untuk Bisnis, Begini Wajah Baru Sapphire Sky Hotel Karawaci

Tangerang, Venuemagz.com - Ada kabar baru bagi masyarakat Karawaci, Tangerang dan sekitarnya. Terhitung mulai...

Cosmobeauté Indonesia 2026 Perluas Ruang Kolaborasi dan Pengetahuan Industri Kecantikan

Tangerang, Venuemagz.com - Cosmobeauté Indonesia 2026 resmi dibuka hari ini di Hall 5–9, Indonesia...

Klook dan Visi Dukung Pariwisata Berbasis Pengalaman di Asia Tenggara

Singapura, Venuemagz.com – Klook bersama Visa mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup enam...