BerandaNewsPemerintah Izinkan 19 Negara Masuk ke Bali dan Kepulauan Riau

Pemerintah Izinkan 19 Negara Masuk ke Bali dan Kepulauan Riau

Published on

spot_img
spot_img

Pemerintah Indonesia telah membuka pintu bagi wisatawan mancanegara yang ingin masuk ke Bali dan Kepulauan Riau. Terhitung sejak 14 Oktober 2021, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, sudah mulai membuka pintu pariwisata dari negara lain.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pembukaan pintu internasional ke Bali dan Kepri saat ini hanya untuk 19 negara terpilih. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, melalui siaran pers di laman resmi Kemenko Marves.

Adapun, 19 negara tersebut adalah Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, dan Jepang. Kemudian Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

BACA JUGA:  Tiga Jurus Kemenparekraf Bangkitkan Industri MICE

“Saya jelaskan bahwa 19 negara itu dipilih dengan mempertimbangkan jumlah kasus dan tingkat positivity rate yang rendah berdasarkan WHO,” ungkap Luhut.

Keputusan tersebut tentu disambut baik oleh pihak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Deputi Pemasaran Kemenparekraf Nia Niscaya menjelaskan bahwa angka tingkat positif kasus Covid-19 dari sebuah negara harus berada di bawah 5 persen.

BACA JUGA:  Bali, Pilihan Favorit untuk Liburan Natal

“Lalu returning home policy yang fleksibel dan tidak ada pelarangan bagi penduduknya untuk bepergian ke luar negeri,” kata Nia dalam Weekly Press Briefing Kemenparekraf secara daring.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, juga menegaskan pembukaan pintu pariwisata untuk 19 negara ke Bali dan Kepri harus dilakukan dengan prosedur yang ketat. Selain 19 negara tersebut, Sandiaga, memastikan bahwa negara lainnya juga dapat melakukan perjalanan internasional ke Indonesia.

“Semua negara dapat tetap masuk Indonesia melalui pintu masuk perjalanan internasional Jakarta atau Manado dengan mengikuti ketentuan yang ada,” ungkap Sandiaga.

BACA JUGA:  Kemenparekraf Bagikan BIP JPU Sebesar Rp8 Miliar Kepada 800 Pelaku Parekraf

Setiap wisman yang tiba di Bali, Kepri, Jakarta, atau Manado, wajib melakukan tes COVID-19 yang sudah ditetapkan. Selain itu, semua wisman yang datang melalui jalur udara, darat, maupun laut harus mengikuti karantina selama lima hari. 

“Selama proses karantina lima hari di Bali atau Kepri, wisman yang masuk tidak diperbolehkan keluar dari kamar, villa, atau kapal terkait live on board,” ucap Sandiaga.

spot_img
spot_img
spot_img

IBEM 2026 Tegaskan Ambisi Indonesia Menjadi Destinasi MICE Unggulan

Jakarta, Venuemagz.com – Indonesia hari ini, 28 Juli 2026, menandai tonggak penting dalam pengembangan...

HKTB Luncurkan Kampanye Pariwisata Global Only in Hong Kong 

Hong Kong, Venuemagz.com - Dalam rangka memberikan pengalaman destinasi yang unik, Hong Kong Tourism...

Accor Memperingati Hari Anak Nasional Melalui ATFAC Family Fun Walk di Jakarta

Jakarta, Venuemagz.com - Accor memperingati Hari Anak Nasional Indonesia melalui kegiatan ATFAC Family Fun...

Promo Spesial Meeting, Wedding, dan Social Event di Atria Hotel Gading Serpong

Tangerang, Venuemagz.com – Memasuki pertengahan tahun, Atria Hotel Gading Serpong menghadirkan Atria Midyear Exclusive...

IBEM 2026 Tegaskan Ambisi Indonesia Menjadi Destinasi MICE Unggulan

Jakarta, Venuemagz.com – Indonesia hari ini, 28 Juli 2026, menandai tonggak penting dalam pengembangan...

HKTB Luncurkan Kampanye Pariwisata Global Only in Hong Kong 

Hong Kong, Venuemagz.com - Dalam rangka memberikan pengalaman destinasi yang unik, Hong Kong Tourism...

Accor Memperingati Hari Anak Nasional Melalui ATFAC Family Fun Walk di Jakarta

Jakarta, Venuemagz.com - Accor memperingati Hari Anak Nasional Indonesia melalui kegiatan ATFAC Family Fun...