BerandaNewsPemerintah Izinkan 19 Negara Masuk ke Bali dan Kepulauan Riau

Pemerintah Izinkan 19 Negara Masuk ke Bali dan Kepulauan Riau

Published on

spot_img

Pemerintah Indonesia telah membuka pintu bagi wisatawan mancanegara yang ingin masuk ke Bali dan Kepulauan Riau. Terhitung sejak 14 Oktober 2021, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, sudah mulai membuka pintu pariwisata dari negara lain.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pembukaan pintu internasional ke Bali dan Kepri saat ini hanya untuk 19 negara terpilih. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, melalui siaran pers di laman resmi Kemenko Marves.

Adapun, 19 negara tersebut adalah Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, dan Jepang. Kemudian Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

BACA JUGA:  Tour de Singkarak 2015 Hadir Oktober Mendatang

“Saya jelaskan bahwa 19 negara itu dipilih dengan mempertimbangkan jumlah kasus dan tingkat positivity rate yang rendah berdasarkan WHO,” ungkap Luhut.

Keputusan tersebut tentu disambut baik oleh pihak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Deputi Pemasaran Kemenparekraf Nia Niscaya menjelaskan bahwa angka tingkat positif kasus Covid-19 dari sebuah negara harus berada di bawah 5 persen.

BACA JUGA:  Jalan Dubai Menuju Expo 2020

“Lalu returning home policy yang fleksibel dan tidak ada pelarangan bagi penduduknya untuk bepergian ke luar negeri,” kata Nia dalam Weekly Press Briefing Kemenparekraf secara daring.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, juga menegaskan pembukaan pintu pariwisata untuk 19 negara ke Bali dan Kepri harus dilakukan dengan prosedur yang ketat. Selain 19 negara tersebut, Sandiaga, memastikan bahwa negara lainnya juga dapat melakukan perjalanan internasional ke Indonesia.

“Semua negara dapat tetap masuk Indonesia melalui pintu masuk perjalanan internasional Jakarta atau Manado dengan mengikuti ketentuan yang ada,” ungkap Sandiaga.

BACA JUGA:  Garuda Indonesia Memesan 14 A330neo Baru

Setiap wisman yang tiba di Bali, Kepri, Jakarta, atau Manado, wajib melakukan tes COVID-19 yang sudah ditetapkan. Selain itu, semua wisman yang datang melalui jalur udara, darat, maupun laut harus mengikuti karantina selama lima hari. 

“Selama proses karantina lima hari di Bali atau Kepri, wisman yang masuk tidak diperbolehkan keluar dari kamar, villa, atau kapal terkait live on board,” ucap Sandiaga.

spot_img
spot_img

Megabuild, Keramika, dan Megaproperty 2026, Tiga Ekosistem Industri Satu Expo

Jakarta, Venuemagz.com -  Ribuan profesional memadati lantai pameran konstruksi di NICE PIK 2 sejak...

Bali Menjadi Tuan Rumah Asian Open Water Swimming Championship 2026

Jakarta, Venuemagz.com -- Untuk pertama kalinya Indonesia akan menjadi tuan rumah pelaksanaan lomba renang...

Satu Dekade INDOFEST: Gen Z Bawa Harapan Baru Wisata Petualangan

Jakarta, Venuemagz.com – Indonesia Outdoor Festival (INDOFEST) 2026 kembali hadir sebagai pameran perlengkapan kegiatan...

ArtMoments Jakarta 2026: Panggung Lintas Budaya yang Membawa Seni Lokal ke Kancah Global

Jakarta, Venuemagz.com - ArtMoments Jakarta resmi dibuka pada tanggal 4 dan berakhir 7 Juni...

Megabuild, Keramika, dan Megaproperty 2026, Tiga Ekosistem Industri Satu Expo

Jakarta, Venuemagz.com -  Ribuan profesional memadati lantai pameran konstruksi di NICE PIK 2 sejak...

Bali Menjadi Tuan Rumah Asian Open Water Swimming Championship 2026

Jakarta, Venuemagz.com -- Untuk pertama kalinya Indonesia akan menjadi tuan rumah pelaksanaan lomba renang...

Satu Dekade INDOFEST: Gen Z Bawa Harapan Baru Wisata Petualangan

Jakarta, Venuemagz.com – Indonesia Outdoor Festival (INDOFEST) 2026 kembali hadir sebagai pameran perlengkapan kegiatan...