BerandaNewsPemerintah Perketat Persyaratan Masuk ke Bali

Pemerintah Perketat Persyaratan Masuk ke Bali

Published on

spot_img

Melonjaknya kasus positif COVID-19 di Indonesia menghadirkan kebijakan-kebijakan baru yang dibuat oleh pemerintah setempat. Salah satu di antaranya adalah surat edaran dari Pemerintah Provinsi Bali terkait persyaratan wisatawan nusantara yang ingin masuk ke Bali.

Dalam surat edaran tersebut dituliskan bahwa wisatawan yang ingin masuk ke Bali menggunakan transportasi udara wajib menyertakan hasil swab berbasis PCR selama perjalanan. Kemudian, kedatangan menggunakan transportasi darat dan laut diberlakukan swab antigen, sehingga penggunaan GeNose sudah tidak berlaku lagi.

BACA JUGA:  Buttonscarves Buka Store Pertama di Singapura, Hadirkan Koleksi Bergambar Keindahan Kota dan Kuliner

“Surat Edaran ini kami buat sesuai dengan arahan dari Menko Marves, Menkes, dan Menhub untuk memperketat jalur masuk ke Bali bagi perjalanan dalam negeri,” kata I Wayan Koster, Gubernur Bali.

 Kebijakan ini secara efektif telah dilakukan sejak tanggal 30 Juni 2021 dan berlaku bagi seluruh wisatawan nusantara yang ingin masuk ke Bali. Bahkan, untuk memastikan keaslian surat keterangan swab PCR dan antigen, wisatawan harus melengkapi data tersebut menggunakan QR-Code.

BACA JUGA:  Sandiaga Uno: 60 Ribu Tiket MotoGP Hari Ketiga Sudah Habis Terjual

“Dengan aturan ini, semua orang yang masuk ke Bali tidak akan dibatasi dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi,” Wayan menambahkan.

Berdasarkan data yang diperoleh Wayan, saat ini terdapat 1.408 kasus aktif penyebaran virus COVID-19 yang berada di Provinsi Bali. Terdapat 400 pasien dirawat di rumah sakit, dan 900 lebih orang melakukan karantina terpusat maupun isolasi mandiri.

“Kasus orang meninggal di Bali karena COVID-19 itu masih sangat landai, yaitu di bawah lima orang per harinya. Mudah-mudahan hal ini bisa dikendalikan dalam waktu cepat,” kata Wayan lagi.

BACA JUGA:  DPD GIPI Sumut Bersinergi Capai Target 1 Juta Wisman ke Sumut

Menurutnya, jika kasus penyebaran COVID-19 dapat segera dikendalikan, maka pariwisata Bali akan kembali pulih. Jumlah kunjungan wisatawan pun akan meningkat dan banyak pelaku pariwisata yang terselamatkan. Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah kunjungan ke Bali saat ini masih terbilang minim yaitu berkisar antara 8.000 hingga 9.000 per hari.

spot_img

DXI 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Destinasi Pariwisata Berbasis Alam

Jakarta, Venuemagz.com - Deep and Extreme Indonesia (DXI) ke-18 resmi digelar pada 23–26 April...

Accor Hadirkan Satori Resort – Handwritten Collection Pada 2028

Bali, Venuemagz.com -- Bekerja sama dengan PT Satori Nusa Dua Resort, Accor menandatangani kerja...

Nikmati Kebersamaan Melalui Makanan di Hotel Ciputra Jakarta

Jakarta, Venuemagz.com – Hotel Ciputra Jakarta menghadirkan program kuliner terbaru dengan mengusung judul “Pass...

Paviliun Raden Saleh Resmi Beroperasi, Harmonisasi Budaya dan Hospitality di Taman Ismail Marzuki

Jakarta, Venuemagz.com -- Sehubungan dengan dimulainya kegiatan operasional Paviliun Raden Saleh, ARTOTEL Curated (PRS),...

DXI 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Destinasi Pariwisata Berbasis Alam

Jakarta, Venuemagz.com - Deep and Extreme Indonesia (DXI) ke-18 resmi digelar pada 23–26 April...

Accor Hadirkan Satori Resort – Handwritten Collection Pada 2028

Bali, Venuemagz.com -- Bekerja sama dengan PT Satori Nusa Dua Resort, Accor menandatangani kerja...

Nikmati Kebersamaan Melalui Makanan di Hotel Ciputra Jakarta

Jakarta, Venuemagz.com – Hotel Ciputra Jakarta menghadirkan program kuliner terbaru dengan mengusung judul “Pass...