Setelah PeduliLindungi, Kini Muncul PARKIT Untuk Sektor Pariwisata

Wednesday, 22 September 21 Harry
PARKIT

LOKET.com bekerja sama dengan Raja MICE meluncurkan layanan bernama PARKIT (Pariwisata Bangkit) pada 21 September 2021 di The 101 Hotel Jakarta Sedayu Dharmawangsa.

PARKIT adalah sebuah layanan pre booking pada industri pariwisata untuk menghindari kerumunan dan solusi manajemen jumlah pengunjung. Melalui layanan ini, para pengunjung dapat memesan tempat atau tiket di hotel, restoran, kafe (Horeka), dan tempat wisata dengan aman, mudah, dan cepat.

Rizki Handayani, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf, mengapresiasi solusi kreatif PARKIT sebagai salah satu sistem untuk memantau, tracking, dan tracing sehingga pariwisata tidak menjadi sumber penularan COVID, serta mengajak para perusahaan, komunitas, asosiasi, dan para stakeholder untuk bersama-sama melakukan KolaborAKSI sesuai dengan arahan Menparekraf untuk menciptakan inovasi agar pariwisata bisa bergerak kembali.

BACA JUGA:   Indonesia Harus Mencontoh Thailand

Gumilar Ekalaya, Plt. Kadisparekraf DKI Jakarta, mengatakan bahwa Pemprov DKI sangat mendukung adanya PARKIT karena saat ini di Jakarta sendiri sedang dalam masa uji coba pembukaan kembali Horeka terbuka dan tertutup sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat. Dengan hadirnya PARKIT ini Gumilar berharap akan membantu pembukaan kembali menambahkan tempat-tempat wisata di Jakarta, seperti Ancol, Taman Mini, dan Setu Babakan yang saat ini dalam masa uji coba.

BACA JUGA:   Pelaku Sektor Parekraf Mendapat Prioritas Vaksin

Tubagus Rahmad Utama, Direktur LOKET, berharap peluncuran PARKIT yang telah terintegrasi dengan PeduliLindungi ini dapat membantu teman-teman industri Horeka dan event dalam mengelola kapasitas pengunjung serta pengecekan prokesnya sehingga aktivitas dapat berjalan optimal dan pengunjung merasa aman melalui solusi pre booking ini.

Salman Dianda Anwar, Ketua Jakarta Tourism Forum, menambahkan, keberadaan PARKIT Ini lebih baik daripada harus memperlihatkan bukti vaksin saat kedatangan yang berpotensi membuat kerumunan dalam melakukan suatu kegiatan, seperti memasuki tempat wisata, mal, atau lainnya.