Dalam rangka mewujudkan pencapaian target pembangunan kepariwisataan, Kementerian Pariwisata menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pariwisata pada tanggal 29-30 Oktober 2015. Rakornas tersebut dibuka dengan keynote speech oleh Rizal Ramli, Menko Bidang Maritim dan Sumber Daya, lalu dilanjutkan dengan pengarahan oleh Arief Yahya, Menteri Pariwisata, itu berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran.
Rakornas yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran tersebut mengangkat tema “Sinergitas Pencapaian Wisatawan Tahun 2016: 12 Juta Wisman dan 260 Juta Wisnus”. Rakornas Pariwisata 2015 ini membahas sejumlah isu menarik, seperti kebijakan dan strategi akselerasi pencapaian sasaran tahun 2016 serta konsolidasi penyatuan langkah akselerasi pencapaian sasaran 2016.
Dalam Rakornas tersebut, Arief Yahya menjelaskan bagaimana pariwisata seharusnya bisa menjadi leading sector di Indonesia karena kontribusinya terhadap PDB nasional cukup besar. Sektor pariwisata menghasilkan devisa negara dan menciptakan lapangan kerja yang luas.
“Pada 2019, sektor pariwisata harus dapat memberikan kontribusi pada PDB nasional sebesar delapan persen dengan menghasilkan devisa sebanyak Rp240 triliun, menciptakan lapangan kerja untuk 13 juta orang, dan kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 20 juta wisman,” jelas Arief.
Arief juga menjelaskan bahwa tahun ini kontribusi pariwisata terhadap PDB Nasional diproyeksikan sebesar empat persen dengan devisa yang dihasilkan sekitar Rp155 triliun dan menciptakan lapangan kerja untuk 11,3 juta orang. “Mudah-mudahan di akhir tahun ini target wisman sebanyak 10 juta orang akan tercapai,” ujar Arief.
Untuk tahun depan, sektor pariwisata diproyeksikan memberi kontribusi lima persen pada PDB Nasional dengan devisa sebanyak Rp172 triliun, penciptaan lapangan kerja untuk 11,7 juta orang, serta kunjungan wisman sebesar 12 juta orang.
Beberapa upaya yang dilakukan Kementerian Pariwisata untuk mencapai target tersebut adalah melakukan terobosan dalam regulasi, antara lain dengan memberikan Bebas Visa Kunjungan (BVK) untuk 90 negara dan juga penghapusan ketentuan Clearance Approval for Indonesia Territory (CAIT). “CAIT ini untuk meningkatkan jumlah kunjungan yacht ke Indonesia. Diproyeksikan dalam lima tahun ke depan jumlah kunjungan yacht akan mencapai 5.000 kapal pesiar dengan perolehan devisa sebesar US$500 juta,” ungkap Arief. (Baca juga: Visa Wisata Ke London Diperpanjang Hingga 2 Tahun)
Penulis: Hanifah Mutiara Sylva
KOMENTAR
0