Akibat pandemi COVID-19 yang memaksa diberlakukannya pembatasan perjalanan global serta penutupan penerbangan, salah satu maskapai asal Thailand, yakni Thai Airways, berada di ambang gulung tikar.
Bulan lalu, Thai Airways telah mengajukan permohonan pailit kepada otoritas yang berwenang akibat kesulitan membayar utang yang mencapai 200 miliar baht. Pengadilan Kepailitan Pusat Thailand telah sepakat untuk memeriksa permohonan tersebut pada Agustus 2020.
Meskipun mengajukan kebangkrutan akibat memiliki utang sebesar 200 miliar baht, maskapai nasional Thailand tersebut mengatakan tidak akan ada PHK untuk saat ini. Mereka meyakinkan karyawannya bahwa pekerjaan mereka aman, setidaknya sampai satu tahun, meskipun ada rencana untuk mengurangi armada sebagai bagian dari rencana rehabilitasi untuk menjaga perusahaan tetap beroperasi.
Chakkrit Parapuntakul, Presiden Thai Airways, mengatakan, “Kami menerima banyak pertanyaan tentang PHK dan saya dapat memastikan bahwa status kepegawaian staf tetap utuh. Tidak akan ada PHK untuk saat ini karena kami harus menunggu rencana re-organisasi yang jelas.”
Selanjutnya Parapuntakul menjelaskan, setelah proses kepailitan bisa dilalui, akan diketahui berapa banyak pekerjaan yang akan dipertahankan, kemudian pihaknya akan membuat perencanaan dan perbaikan. “Setidaknya dibutuhkan waktu satu tahun sebelum mencapai titik itu,” jelasnya.
KOMENTAR
0