Menghadapi libur akhir tahun dan semakin bertambahnya kasus positif COVID-19 di Indonesia, membuat pemerintah Indonesia tegas dalam membuat kebijakan. Salah satu kebijakan yang telah dilakukan ialah dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 dari pemerintah Gubernur Provinsi Bali terkait protokol kesehatan di daerahnya.
Surat edaran tersebut mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri yang akan memasuki Bali untuk menunjukkan hasil negatif dari hasil tes usap (swab) atau Polymerase Chain Reaction (PCR). Kebijakan ini telah berlaku sejak 18 Desember 2020 dan direncanakan berakhir pada 4 Januari 2021.
“Kami sepenuhnya mendukung dan mengapresiasi kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk dalam hal kebijakan menyertakan hasil tes negatif PCR-Antigen sebagai salah satu syarat kelengkapan dokumen perjalanan,” kata Andhini Puteri, Vice President Marketing Transport & Financial Services Traveloka.
Menanggapi kebijakan tersebut, Traveloka akan menyediakan layanan tes COVID-19 yang telah disediakan oleh mitranya dengan harga terjangkau. Traveloka telah melengkapi layanannya dengan tes COVID-19 yang terdiri dari semua jenis tes yang dibutuhkan selama perjalanan. Tidak hanya rapid test, Traveloka juga menawarkan tes PCR hingga Swab Antigen. Semua tes COVID-19 dapat dilakukan melalui klinik maupun jasa Drive-Thru yang telah tergabung ke dalam Traveloka Xperience. Saat ini, ada lebih dari 30 mitra yang bergabung dengan lebih dari 450 pilihan produk layanan tes COVID-19.
“Pengguna dapat dengan mudah melakukan pemesanan tes COVID-19 pilihannya secara sekaligus hanya dalam satu platform. Jadi, ketika ingin merencanakan perjalanan liburannya, dapat dilakukan semuanya melalui aplikasi Traveloka,” ungkap Andhini.
Sementara itu, bagi pengguna yang ingin melakukan perjalanan jalur udara dan harus melakukan Tes Rapid Antigen atau PCR, Traveloka akan memberikan tawaran menarik berupa kupon potongan harga untuk layanan Tes Rapid Antigen sebesar Rp200.000 dengan melakukan pembelian tiket pesawat di aplikasi Traveloka. Nantinya, pelanggan dapat menukar kupon tersebut dengan melakukan pembelian Tes Rapid Antigen di mitra Traveloka yang tergabung. Nikmati juga potongan harga hingga 50 persen untuk melakukan tes PCR di Traveloka Xperience.
Fasilitas yang ditawarkan untuk tes PCR sudah dapat dimanfaatkan sejak 22 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021. Seluruh layanan ini dilakukan untuk mewujudkan rencana perjalanan yang #BebasCemas bagi pelanggan Traveloka.
KOMENTAR
0