UNWTO: Tidak Semua Destinasi Wisata Dunia Ditutup

Monday, 27 April 20 Herry Drajat
Garuda Wisnu Kencana
Bali masih menjadi destinasi utama yang diminati wisatawan mancanegara. Foto: Venuemagz/Erwin

Pandemi COVID-19 telah mengubah semua tren pariwisata dunia. Menurut penelitian yang dilakukan oleh UNWTO, sebanyak 96 persen tujuan perjalanan di seluruh dunia telah melakukan pembatasan perjalanan untuk mencegah merebaknya pandemi COVID-19. Sementara sekitar 90 tujuan telah menutup total atau sebagian untuk wisatawan dan 44 tujuan lainnya ditutup untuk wisatawan tertentu tergantung dari negara asal.

Zurab Pololikashvili, Sekretaris Jenderal UNWTO, mengatakan, “COVID-19 telah memengaruhi industri perjalanan global dan pariwisata. Hal ini merupakan kejadian pertama kali dalam sejarah. Pemerintah lebih mengutamakan kesehatan masyarakat dengan menerapkan pembatasan penuh atau sebagian pada perjalanan.”

BACA JUGA:   Qatar Airways Kurangi Sampah Plastik

Dengan dihentikannya kegiatan pariwisata, manfaat yang dibawa sektor ini terancam sehingga jutaan lapangan pekerjaan bisa hilang, dan kemajuan yang dicapai oleh industri pariwisata dalam bidang pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dapat terkoreksi.

“Oleh karena itu UNWTO menyerukan kepada pemerintah untuk meninjau kebijakan pembatasan perjalanan serta sesegera mungkin mencabut kebijakan tersebut begitu saatnya keadaan memungkinkan,” ujar Pololikashvili.

Menurut data UNWTO, sebagian besar negara di dunia konsisten dalam menangani wabah COVID-19.  Di Afrika, Asia-Pasifik, dan Timur Tengah, seluruhnya telah mengadopsi pembatasan terkait COVID-19 sejak Januari 2020. Sementara di Amerika, hanya 92 persen kota/negara tujuan telah mengambil langkah serupa, selanjutnya di Eropa sejak 6 April 2020 proporsinya adalah 93 persen.

BACA JUGA:   PATA Travel Mart 2016 Diselenggarakan Di Jakarta

UNWTO mengidentifikasi ada empat jenis tindakan pembatasan, yaitu penutupan penuh atau sebagian perbatasan untuk wisatawan; Pembatasan perjalanan tujuan khusus (penumpang yang telah transit atau sudah tiba di kota/negara tujuan tidak diizinkan masuk); Penangguhan total atau sebagian dari penerbangan; serta Adanya perbedaan penanganan atau tindakan termasuk mengenai persyaratan untuk karantina atau isolasi diri, sertifikat medis, pembatalan atau penangguhan penerbitan visa.

BACA JUGA:   Agar Turis Tinggal Lebih Lama di Tarakan

Dalam beberapa kasus, kota/negara tujuan perjalanan telah menyesuaikan langkah-langkah pembatasan yang mereka buat karena situasinya telah berubah. UNWTO akan secara teratur meneliti dan menganalisis perubahan kebijakan mengenai pembatasan perjalanan. Hal tersebut merupakan upaya untuk mendukung pemulihan yang efektif, bertanggung jawab, dan tepat waktu di sektor pariwisata.