Pada awal tahun 80an, wisatawan yang bertandang ke Indonesia hanya berkisar 700 ribuan dengan pendapatan devisa sekitar US$ 519 juta. Meskipun tak besar, pemerintahan saat itu meyakini, jika dikelola dengan baik, pariwisata bisa menjadi sumber pendapatan devisa yang bisa diandalkan.
Kemudian, lahirlah Undang-Undang Pariwisata No. 9 Tahun 1990, yang memperkuat kerangka hukum pengembangan sektor pariwisata sebagai komoditas ekonomi yang strategis. Tak lama, di bawah komando Joop Ave, Indonesia meluncurkan kampanye pariwisata terpadu bertajuk Visit Indonesia Year 1991. Ini merupakan langkah perdana Indonesia mempromosikan destinasi pariwisata secara masif di ranah global.
Program Visit Indonesia Year 1991 terbilang efektif meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara. Tercatat pada 1992, jumlah turis yang berkunjung mencapai 3 juta turis dengan perolehan devisa sebesar US$ 3 miliar. Pendapatan devisa pariwisata itu terbilang besar. Pasalnya cadangan devisa Indonesia saat itu hanya US$12 miliar.
Kemudian, jika akumulasikan, pertumbuhan sektor pariwisata dari periode 1984 hingga 1992 mencapai lebih dari 300 persen. Untuk kunjungan wisatawan, dari 700 ribu naik menjadi 3 juta wisatawan mancanegara. Sedangkan, perolehan devisa dari US$ 519,7 juta naik menjadi US$ 3 miliar.
Alih-alih dunia bergejolak. Krisis ekonomi mulai menghampiri beberapa negara, tak terkecuali Indonesia yang dilanda krisis pada 1997/1998.
Pada 2002, pariwisata Indonesia kembali dirundung duka. Bom meledak di Bali, yang ketika itu telah menjadi magnet utama pariwisata Indonesia. Kejadian itu membuat pariwisata, terutama di Bali, mati suri.
Kejadian serupa terulang pada 2005. Bom Bali 2 kembali meledak. Alhasil, pamor Bali sebagai destinasi pariwisata dunia makin meredup.
Hampir dua dekade kemudian, program Visit Indonesia Year kembali dijalankan pada 2008. Jero Wacik, Menteri Pariwisata saat itu memanfaatkan momentum 100 Tahun Kebangkitan Nasional untuk kembali membesarkan sektor pariwisata.
Anggaran untuk mempromosikan program tersebut mencapai Rp200 miliar. Adapun target kunjungan wisatawan yang ditetap sebanyak 7 juta turis dengan perolehan devisa mencapai US$ 7 miliar. Meskipun realisasinya hanya berhasil mencapai 6,4 juta wisatawan negara, tapi perolehan devisa berhasil mencapai US$ 7,5 miliar.
Kini, terdengar kabar bahwa Kementerian Pariwisata akan kembali menjalankan program Visit Indonesia 2027. Ditengarai program itu masuk dalam salah satu flagship program kementerian pada 2026.
Sementara itu, pada tahun 2026 ini Kementerian Pariwisata menargetkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 17 juta, pergerakan wisatawan nusantara 1,18 miliar perjalanan, dan membukukan pendapatan devisa sebesar US$ 24 miliar.





