Perihal perizinan usaha di bidang pariwisata menjadi lebih mudah dengan adanya aplikasi Online Single Submission (OSS). Kemudahan itu diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri pariwisata nasional.
“Ini membuat investor tak lagi sulit mengurus izin usahanya di Indonesia,” kata Henky Manurung, Asisten Deputi Investasi Kementerian Pariwisata, dalam acara Sosialisasi Aplikasi OSS untuk Perizinan Usaha Sektor Pariwisata di Batam, Kamis (2/5/2019).
Sementara itu, menurut Kukuh Agung Pribadi, Kasubid Pelayanan Operasional Perizinan Berusaha Direktorat Pelayanan Berusaha BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), data per Januari 2019, jumlah pelaku usaha yang membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terdaftar di data base OSS sebanyak 200.000, dan 10.000 di antaranya adalah pelaku usaha di bidang pariwisata.
Selanjutnya ia menjelaskan, dalam mendukung kelancaran para pelaku usaha pariwisata maka penerbitan izin seragam sehingga mudah ditelaah. “Sistem pelayanan ini sangat mudah dan cepat,” tuturnya.
Kemudahan pengurusan izin ini diharapkan mampu membuat iklim usaha pariwisata di Tanah Air lebih baik, mengingat pariwisata telah ditetapkan sebagai sektor unggulan dalam Pemerintahan Jokowi-JK.
Sementara itu, Supriyadi, Kepala Seksi Pariwisata Perdagangan dan Telekomunikasi Direktorat Deregulasi Penanaman Modal BPKM mengatakan pihaknya semakin yakin bahwa pertumbuhan perekonomian terlihat maju pesat, salah satunya didorong oleh sektor pariwisata.
“Ekonomi Indonesia diprediksi masuk 10 besar di dunia pada 2025 bila dilihat dari peningkatan pariwisata yang terjadi sekarang, ini sesuasi arahan Presiden Jokowi untuk menjadikan pariwisata ‘leading’ sektor perekonomian,” ucapnya.
Ia juga akan mendorong lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia, terutama Kota Batam yang selama ini identik sebagai kota industri. “Dulu tahun 2005 masih banyak tanah lapang, namun sekarang banyak berdiri hotel megah, lalu dilihat dari sisi infrastruktur juga semakin mapan,” katanya.





