BerandaTourism in BriefKredit Murah untuk Pelaku Pariwisata

Kredit Murah untuk Pelaku Pariwisata

Published on

spot_img

Kementerian Pariwisata mengundang pelaku 44 jenis usaha pariwisata yang ingin memperbesar skala usahanya dengan mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Pinjaman mulai Rp25 juta hingga Rp500 juta dengan bunga 0,4% dan 7%,” kata Hengky Manurung Asisten Deputi Investasi Kementerian Pariwisata usai acara Sosialisasi dan Coaching Clinic KUR Pariwisata pada 2 Mei 2019 di Hotel Da Vienna, Batam.

Menurut Hengky, program KUR Pariwisata yang berjalan sejak akhir 2018 ini telah terserap sekitar Rp70 miliar. Untuk lebih meningkatkan skala usaha pariwisata, Kementerian Pariwisata terus dilakukan sosialisasi KUR Pariwisata di 17 kota, terutama di 10 destinasi prioritas dan destinasi di wilayah perbatasan negara.

BACA JUGA:  Pelaku Usaha Pariwisata di Danau Toba Bisa Ajukan KUR Pariwisata

“Selama ini muncul anggapan di masyarakat bahwa bunga bank sangat besar. Namun, melalui KUR hal itu terjawab, karena bunga KUR sangat terjangkau,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Batam Ardiwinata menyambut positif dengan adanya sosialisasi Kredit Usaha Rakyat Pariwisata. Ia mengatakan, di Batam banyak UKM yang bergerak di sektor pariwisata, dan program ini diharapkan mampu berdampak positif terhadap pariwisata Batam yang tengah bersiap menghadapi era industri 4.0.

Hal senada disampaikan oleh Kepala BRI Unit Jodoh Kanca Batam Center Dr. Aprizal Yusril, menurutnya, melalui program ini para pelaku usaha mendapatkan berbagai manfaat termasuk suku bunga yang ringan dan kemudahan akses. Untuk mengakses KUR, para pelaku usaha pariwisata disyaratkan sudah menjalankan usahanya minimal selama 6 bulan.

BACA JUGA:  Mitra GrabBajay Dilatih Sadar Wisata

“Sejumlah syarat yang diperlukan untuk mengakses KUR di antaranya KTP dan Kartu Keluarga, profil usaha yang sudah dijalankan dengan ditandatangani pemda setempat, tidak memiliki kredit atau pembiayaan yang bersangkutan dengan bank lain,” tukasnya.

Tercatat ada sebanyak 44 jenis usaha pariwisata yang terangkum dalam 13 sub-bidang usaha pada sektor pariwisata yang dibiayai melalui program KUR di antaranya usaha agen perjalanan wisata, sanggar seni, pentas seni, serta penyelenggara meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE). 

BACA JUGA:  Presiden Minta Infrastruktur di Destinasi Super Prioritas Rampung 2020

Pelaku usaha akomodasi atau penginapan, penyedia makanan dan minuman di kawasan wisata, hingga usaha jasa layanan informasi pariwisata juga bisa mengakses KUR. Bidang usaha lain yang difasilitasi meliputi tempat pelayanan pariwisata (taman tematik, museum, konsultan wisata, dan pemandu wisata). Tak hanya itu, usaha tirta atau usaha olahraga air (snorkeling, diving, arung jeram, dan lain-lain) pun bisa mengajukan pinjaman. Bahkan pelaku usaha jasa transportasi pariwisata, industri kerajinan, dan pusat oleh-oleh juga diakomodasi agar bisa mengajukan KUR.

Sinergi Pariwisata dan Olahraga, Artotel Group Dukung Pengembangan Empat Kawasan di Jawa Barat

Jakarta, Venuemagz.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia telah sukses menggelar Indonesia Sports...

Dorong Inovasi F&B, éL Hotel Bandung Gelar Solarium Bar Take Over with Mozzar

Bandung, Venuemagz.com - éL Hotel Bandung kembali menghadirkan inovasi baru untuk layanan Food &...

Formula 1 Dorong Kunjungan Turis ke Malaysia dan Singapura

Jakarta, Venuemagz.com -- Ajang balap mobil Formula 1 akan kembali digelar di Malaysia pada...

Cosmobeauté Indonesia 2026 Segera Digelar, Hadirkan Kelas Kecantikan Bagi Disabilitas hingga AI

Tangerang, Venuemagz.com - Industri kosmetik Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif dengan semakin bertambahnya jumlah...

Investasi Pariwisata Berbasis Aplikasi OSS

Perihal perizinan usaha di bidang pariwisata menjadi lebih mudah dengan adanya aplikasi Online Single Submission...

Selayar Ingin Jadi Kota Marina Dunia

Bahan baku wisata bahari yang dimiliki Selayar menjadi modal kuat bagi kawasan kepulauan di...

Pelaku Usaha Pariwisata di Danau Toba Bisa Ajukan KUR Pariwisata

Kementerian Pariwisata mendorong para pelaku usaha, khususnya UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang...