Pengarusutamaan Kunci Pengembangan Sektor Pariwisata

Friday, 17 May 19 Bayu Hari

Keterlibatan aktif stakeholder dalam proses membentuk ide, gagasan dan nilai yang diterima luas masyarakat (pengarusutamaan) menjadi faktor kunci dalam pengembangan sektor pariwisata.

Kepala Bidang Perancangan dan Pengembangan Investasi Pariwisata Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Muhadjir Suni, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Peran Pemerintah dan Lembaga Lokal dalam Perencanaan, Pengembangan, dan Pengarusutamaan Pariwisata, di Yogyakarta, Rabu (15/5/2019) mengatakan permasalahan mengenai pariwisata sangat kompleks dan tidak pernah habis.

“Sementara kita dikejar target untuk bisa mencapai kunjungan 20 juta wisatawan mancanegara dan 275 juta pergerakan wisatawan nusantara. Dukungan serta masukan dari pemerintah dan lembaga lokal mengenai permasalahan di daerah diperlukan dalam perencanaan, pengembangan, dan pengarusutamaan pariwisata. Apalagi, mereka yang berada langsung di lapangan,” ujarnya.

Menurut UNWTO, pengarusutamaan pariwisata merupakan advokasi nilai pariwisata sebagai pendorong pertumbuhan dan pembangunan sosial ekonomi. Inklusinya sebagai prioritas dalam kebijakan nasional, global, dan kebutuhan untuk menciptakan ruang bertindak yang setara bagi sektor pariwisata untuk berkembang. 

BACA JUGA:   Inilah Rangkaian Acara Festival Manado Fiesta 2019

Lebih lanjut, Phill Janianton, Tenaga Ahli Pusat Studi Pariwisata UGM, menjelaskan wacana yang dibangun pemerintah menempatkan pariwisata sebagai prioritas memiliki dampak besar. “Tidak hanya berdampak pada kontribusi penghasilan daerah tapi juga bagaimana cara pemerintah daerah bekerja,” katanya.

Sebagai contoh, karena Danau Toba menjadi daerah pariwisata prioritas, akhirnya mengubah cara pemerintahnya bekerja, dengan cepat membangun jalan tol yang menghubungkan Medan ke Tebing Tinggi sehingga mempersingkat perjalanan wisatawan ke Danau Toba.

Untuk itu, komitmen tinggi dari pemangku kepentingan pariwisata, baik pemerintah maupun lembaga daerah, diperlukan dalam mengarusutamakan pariwisata. 

“Dalam pengarusutamaan pariwisata, pemerintah memiliki sejumlah peran dalam koordinasi, perencanaan, regulasi, dan fasilitasi. Sementara itu, lembaga lokal dapat berperan dalam mobilasi, advokasi, dan konservasi,” ujar Phil lebih lanjut. 

BACA JUGA:   Sumedang Berambisi Jadi Surga Paralayang Dunia

Tim LPEM FEB UI yang diwakili Riatu Mariatul menjelaskan kurang optimalnya koordinasi antara daerah dan pusat menjadi tantangan dalam pengarusutamaan pariwisata.

“Lingkup kerja yang multidimensi dan menyangkut banyak pihak sehingga menyebabkan kurang optimalnya koordinasi menjadi tantangan dalam mewujudkan pengarusutamaan pariwisata,” kata Riatul.

Kementerian Pariwisata sendiri memiliki kewenangan terbatas sehingga akhirnya pemerintah daerah harus melakukan koordinasi ke banyak pihak, semisal aksesibilitas yang merupakan wewenang dari Kementerian Perhubungan. 

“Tantangan lainnya, ada juga daerah yang tidak menjadikan pariwisata sebagai sektor unggulan padahal mereka memiliki potensi tersebut,” ujar Riatul. 

Dalam pengarusutamaan pariwisata, pemerintah pusat harus pula hadir memfasilitasi pelaku industri pariwisata lokal. “Pembiayaan investasi pariwisata harus merata sehingga bisa dirasakan di Kabupaten yang tertinggal,” ujar Muhadjir. 

BACA JUGA:   Promosi Turisme Lewat Film

Bagi Kabupaten Sleman, pengarusutamaan pariwisata telah dilakukan pemerintah daerahnya. Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Darningsih, koordinasi antar pusat dan daerah telah dilakukan dalam memperlancar pengarusutamaan pariwisata. Apalagi, sektor pariwisata menjadi salah satu dari tiga sektor unggulan Kabupaten Sleman.

Darningsih menjelaskan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sleman pada 2018 sebesar Rp886 miliar, pariwisata menyumbang Rp217 miliar, “Ini berarti 24,42 persen dari keseluruhan PAD. Sumbangan PAD Pariwisata di Sleman diperoleh dari gabungan wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara sebanyak 8.224.033 wisatawan”, ujar Darningsih. 

Wisata alternatif dan wisata pedesaan menjadi unggulan sektor pariwisata Sleman. Kabupaten Sleman memiliki 47 desa wisata baik mandiri, berkembang, maupun tumbuh. 

“Salah satu desa wisata di Sleman, Desa Pentingsari bahkan menerima penghargaan Indonesia Sustainable Tourism Award (ISTA) 2017, Green-Bronze Award untuk kategori Ekonomi. Pemasukan Desa Pentingsari mencapai Rp3,5 miliar per tahun dari homestay,” ujar Darningsih.