Pengawasan pada program pembangunan diyakini menjadi salah satu kunci sukses pengembangan sektor pariwisata di Tanah Air.
Menurut Bayu Aji, Inspektur Kementerian Pariwisata, fungsi pengawasan di Kemenpar adalah sebagai penjamin kualitas dan deteksi dini dalam tata kelola keuangan.
Fungsi pengawasan memiliki peran “watch dog” untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan. “Serta membimbing dalam mengenali risiko risiko pencapaian tujuan,” katanya saat Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Inspektorat Pariwisata di Palembang, Kamis (26/7/2019)
Dalam tata kelola keuangan, selama empat tahun berturut-turut sejak 2015 hingga 2018 Kemenpar memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Capaian ini adalah suatu hal yang membanggakan. Kami berharap para pegawai di lingkungan Kemenpar terus bekerja keras dalam menjaga integritas tata kelola keuangan negara,” katanya.





