Jumlah Pengunjung Pulau Komodo Mulai Dibatasi

Monday, 14 September 20 Harry
taman nasional komodo labuan bajo

Penerapan registrasi online bagi calon wisatawan yang akan berkunjung ke Labuan Bajo, khususnya ke Taman Nasional Komodo, tidak hanya berkaitan erat dengan carrying capacity dalam mewujudkan konsep pengelolaan destinasi premium, tapi juga bagian penerapan sistem keamanan dan keselamatan yang baik. Hal itu bertujuan agar kelestarian Taman Nasional Komodo terjaga sebagai wilayah konservasi nasional tanpa menghilangkan kesempatan bagi wisatawan untuk tetap berkunjung dengan rasa aman dan nyaman sehingga benar-benar mendapat pengalaman pariwisata yang berkualitas.

Muhammad Iqbal Putera, Juru Bicara Balai Taman Nasional Komodo, mengatakan, TN Komodo sebagai destinasi ekowisata kelas dunia sangat erat kaitannya dengan carrying capacity, terlebih ekowisata bukanlah mass tourism sehingga jumlah wisatawan yang berkunjung perlu diatur atau tidak bisa dalam jumlah yang banyak dalam satu waktu.

"Salah satu caranya dengan menerapkan sistem registrasi online ini. Dan sistem ini sangat erat kaitannya dengan keadaan COVID-19 saat ini sehingga pemantauan kesehatan dan pengawasan terhadap wisatawan itu bisa difungsikan melalui registrasi online. Jadi, tidak hanya bermanfaat bagi ekosistem, tapi juga keselamatan petugas dan stakeholders terkait," kata Iqbal.

Sistem registrasi online ini sudah diterapkan di Taman Nasional Komodo sejak September 2019 di dua lokasi, yakni Batu Bolong dan Karang Makassar, kemudian terus berkembang hingga saat ini untuk diterapkan di tujuh titik wisata di TN Komodo.

Berdasarkan kajian yang dilakukan pada 2018, jumlah pengunjung ke TN Komodo yang masuk dalam zona hijau (diperuntukkan untuk wisata) mulai dibatasi. Adapun kapasitas untuk setiap zona hijau tersebut adalah Loh Liang maksimal 250 orang, Loh Buaya 150 orang, dan Pulau Padar 60 orang. Sementara untuk lokasi perairan Karang Makassar 32 kapal, Batu Bolong 8 kapal, serta Siaba Besar dan Pulau Mawan 20 kapal per hari.

Halaman : 123

Penerapan registrasi online bagi calon wisatawan yang akan berkunjung ke Labuan Bajo, khususnya ke Taman Nasional Komodo, tidak hanya berkaitan erat dengan carrying capacity dalam mewujudkan konsep pengelolaan destinasi premium, tapi juga bagian penerapan sistem keamanan dan keselamatan yang baik. Hal itu bertujuan agar kelestarian Taman Nasional Komodo terjaga sebagai wilayah konservasi nasional tanpa menghilangkan kesempatan bagi wisatawan untuk tetap berkunjung dengan rasa aman dan nyaman sehingga benar-benar mendapat pengalaman pariwisata yang berkualitas.

Muhammad Iqbal Putera, Juru Bicara Balai Taman Nasional Komodo, mengatakan, TN Komodo sebagai destinasi ekowisata kelas dunia sangat erat kaitannya dengan carrying capacity, terlebih ekowisata bukanlah mass tourism sehingga jumlah wisatawan yang berkunjung perlu diatur atau tidak bisa dalam jumlah yang banyak dalam satu waktu.

BACA JUGA:   6 Destinasi Wisata Menarik di Kota Kibichuo, Jepang

“Salah satu caranya dengan menerapkan sistem registrasi online ini. Dan sistem ini sangat erat kaitannya dengan keadaan COVID-19 saat ini sehingga pemantauan kesehatan dan pengawasan terhadap wisatawan itu bisa difungsikan melalui registrasi online. Jadi, tidak hanya bermanfaat bagi ekosistem, tapi juga keselamatan petugas dan stakeholders terkait,” kata Iqbal.

Sistem registrasi online ini sudah diterapkan di Taman Nasional Komodo sejak September 2019 di dua lokasi, yakni Batu Bolong dan Karang Makassar, kemudian terus berkembang hingga saat ini untuk diterapkan di tujuh titik wisata di TN Komodo.

BACA JUGA:   Lembah Anai, Obyek Wisata Persinggahan

Berdasarkan kajian yang dilakukan pada 2018, jumlah pengunjung ke TN Komodo yang masuk dalam zona hijau (diperuntukkan untuk wisata) mulai dibatasi. Adapun kapasitas untuk setiap zona hijau tersebut adalah Loh Liang maksimal 250 orang, Loh Buaya 150 orang, dan Pulau Padar 60 orang. Sementara untuk lokasi perairan Karang Makassar 32 kapal, Batu Bolong 8 kapal, serta Siaba Besar dan Pulau Mawan 20 kapal per hari.