Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penetrasi asuransi di Indonesia saat ini masih berada di titik rendah dengan capaian baru 3,01 persen. Padahal, asuransi seharusnya bisa menjadi andalan sebagai pelindung dari berbagai risiko di masa depan yang disebabkan oleh perencanaan keuangan yang salah.
“Perayaan hari asuransi ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan DAI untuk masyarakat Indonesia. Dengan begitu kami ingin meningkatkan pemahaman dan inklusi keuangan dalam mendorong ketersediaan akses dan layanan keuangan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia,” ujar Dadang.
Sementara itu, Ketua Panitia Hari Asuransi 2019 Fachri Adnan menuturkan, sebenarnya insan asuransi melihat celah di tengah tantangan penetrasi asuransi yang terjadi saat ini. Menurutnya, era teknologi digital dan perubahan lintas generasi dari baby boomers menjadi milenial merupakan kesempatan luar biasa bagi industri asuransi untuk dapat meraih pasar yang lebih besar.
Untuk itu, OJK optimistis bahwa penetrasi dan literasi yang rutin dilakukan oleh seluruh pelaku usaha jasa keuangan, khususnya industri asuransi, akan mendorong peningkatan akses keuangan dan literasi di masyarakat.
Di kesempatan yang sama Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan NonBank (IKNB) Riswinandi menjelaskan, tema yang diangkat dalam peringatan Hari Asuransi ini sejalan dengan program pemerintah yang mencanangkan target keuangan inklusif dengan persentase jumlah penduduk dewasa yang memiliki akses layanan keuangan pada lembaga keuangan formal sebanyak 75% pada akhir 2019.
“Target tersebut tercantum dalam peraturan presiden (Perpres ) No. 82 tahun 2018,” jelasnya.






