Kementerian Perdagangan bersama KADIN sukses menggelar Embracing Jakarta Muslim Fashion Week di Stadion Aquatic Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. Acara tersebut mendapat apresiasi khusus dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif karena dapat memajukan industri fesyen lokal khususnya di segmen busana muslim.
Dalam acara perdananya ini, Embracing Jakarta Muslim Fashion Week memperkenalkan desain fesyen muslim Indonesia yang memiliki keberagaman terhadap pasar domestik dan dunia internasional. Acara ini diisi dengan fashion show yang menampilkan 36 jenama fesyen muslim ternama dan diskusi perkembangan fesyen mode di Indonesia
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, mengatakan acara ini sebagai langkah nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengembangan industri fesyen muslim dan kosmetika halal. Dengan demikian, keinginan Indonesia untuk menjadi pusat produk halal di dunia dapat cepat terlaksana melalui kegiatan Embracing Jakarta Muslim Fashion Week.
Angela menjelaskan, Indonesia merupakan pasar yang potensial bagi industri fesyen muslim karena memiliki mayoritas penduduk beragama islam. Terdapat sekitar 231 juta jiwa atau setara dengan 13 persen dari populasi muslim dunia.
“Jumlah generasi milenial dan generasi z di Indonesia juga mendominasi di angka 53 persen. Dengan populasi muslim yang besar dan muda, peluang terbuka sangat besar untuk pertumbuhan industri kreatif muslim, termasuk industri fesyen,” kata Angela.
Indonesia juga dapat menjadi trend setter dalam industri fesyen global karena memiliki keberagaman budaya, tingkat kreativitas sumber daya manusia yang tinggi, dan kemampuan beradaptasi terhadap nilai-nilai berkelanjutan. Berdasarkan data dari State of Global Islamic Economy Report tahun 2018, Indonesia menempati peringkat ketiga dalam pertumbuhan industri fesyen muslim di dunia. Dengan posisi teratas ditempati oleh negara Uni Emirat Arab dan Turki yang memiliki transaksi mencapai US$ 21 miliar.
Angela juga mengajak para pelaku fesyen muslim dapat segera beradaptasi dengan proses digitalisasi. Tak hanya dalam segi memasarkan produknya, tetapi, juga bertransaksi menggunakan digitalisasi. Langkah ini dilakukan agar pelaku fesyen muslim tanah air dapat beradaptasi di tengah situasi pandemi Covid-19.
Sepanjang tahun 2020, transaksi perdagangan digital di Indonesia sudah mencapai lebih dari Rp253 triliun dan diperkirakan akan meningkat menjadi Rp330,7 triliun pada 2021. Transaksi tersebut datang dari konsumen domestik dan internasional sehingga teknologi dan digitalisasi sangat dibutuhkan dalam industri fesyen muslim Indonesia.
“Jadi, kita perlu memanfaatkan teknologi dalam meningkatkan nilai tambah produk dan efisiensi usaha. Tujuannya adalah agar kita bisa memberikan karya dan solusi terbaik bagi masyarakat,” dia menambahkan.
KOMENTAR
0