Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) bekerja sama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menggelar pameran dengan tema “Edukasi Pameran” di halaman lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat, pada 19 – 20 Maret 2019.
Pameran yang dibuka oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ini dihadiri oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2019 yang acara puncaknya berlangsung pada 20 Maret 2019.
Peserta pameran ini berasal dari instansi pemerintah, di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, Kementerian Agama, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Jawa Barat, Komisi Penyiaran Indonesia, serta Ombudsman Indonesia. Selain itu, pameran ini juga diikuti oleh para pelaku usaha dan beberapa asosiasi.
Pameran ini terbagi dalam sembilan zona yang disesuaikan dengan sembilan sektor prioritas. Pameran ini menampilkan 90 stan yang terdiri dari 60 stan pelayanan pengaduan konsumen dan 30 stan produk unggulan usaha kecil, mikro, dan menengah dari Jawa Barat.
“Melalui pameran ini diharapkan konsumen Indonesia semakin cerdas dan berdaya sesuai dengan tema Harkonas 2019, yaitu ‘Saatnya Konsumen Indonesia Berdaya’. Selain itu, diharapkan konsumen semakin teredukasi dan semakin tahu hak dan kewajibannya. Kita juga mendorong para produsen untuk bertanggung jawab memenuhi janji dan komitmennya agar tidak ditinggalkan konsumen,” ujar Enggartiasto.
Sementara itu, Veri Anggrijono, Direktur Jenderal PKTN, tema “Edukasi Konsumen” merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan strategi nasional perlindungan yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2017. Arah kebijakan strategi nasional perlindungan konsumen adalah memperkuat fondasi dan mempercepat implementasi perlindungan konsumen dengan memprioritaskan sembilan sektor yang menjadi tugas fungsi 10 kementerian/lembaga terkait. Kesembilan sektor prioritas tersebut adalah obat dan makanan, jasa keuangan, jasa transportasi, listrik dan gas rumah tangga, jasa telekomunikasi, jasa layanan kesehatan, niaga elektronik, perumahan, barang elektronik, telematika, serta kendaraan bermotor.
“Pameran Harkonas ini memiliki konsep
yang berbeda dari pameran pada umumnya. Pameran ini dimeriahkan dengan gelar wicara,
kuis, dan permainan interaktif yang bertujuan memberikan edukasi kepada konsumen,”
ujar Veri.
KOMENTAR
0