Pemerintah Indonesia telah melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menjelaskan bahwa larangan mudik ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19 dan mendukung program vaksinasi pemerintah. Masyarakat diimbau untuk mematuhi larangan mudik tersebut agar kekebalan kelompok segera terwujud sehingga pariwisata bangkit kembali.
Meski dinilai baik untuk kesehatan, aturan ini justru merugikan pelaku pariwisata, khususnya perhotelan yang berada di Bali. Hal ini yang diungkapkan oleh Ferry Salanto, Head of Research Colliers Indonesia. Menurutnya, aturan ini membuat banyak pintu pariwisata ditutup karena moda transportasi darat, laut, dan udara dilarang beroperasi selama waktu yang telah ditentukan.
“Ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku perhotelan di Bali karena mereka yang tidak bisa pulang kampung akan memilih pergi ke tujuan lokal lainnya. Akibatnya, akan ada penurunan jumlah wisatawan yang datang ke Bali,” ujar Ferry.
Oleh sebab itu, sudah dapat dipastikan tingkat hunian hotel di Bali pada kuartal 2 tahun 2021 akan mengalami penurunan dari sebelumnya. Padahal, di akhir tahun 2020, tingkat hunian hotel di Bali sudah mulai meningkat dengan kedatangan wisatawan domestik yang memanfaatkan diskon hotel.
“Di awal tahun 2021, industri hotel di Bali itu masih lemah. Jika ditambah dengan aturan ini, pelaku perhotelan akan semakin sulit untuk meningkatkan penjualannya,” ucapnya lagi.
Kendati demikian, Ferry mengungkapkan masih ada harapan bagi pelaku industri pariwisata di Bali untuk meningkatkan kembali bisnisnya. Harapan tersebut datang dari rencana pemerintah yang ingin membuka kembali pintu pariwisata internasional ke Bali pada bulan Juli 2021 mendatang.
“Semoga dengan adanya rencana membuka akses orang asing berlibur ke Bali, bisnis hotel di kuartal 3 dan 4 sudah mulai ada pergerakan. Kita lihat saja nanti, seberapa banyak pergerakan kegiatan yang ada di sana untuk mendukung bisnis hotel di Bali,” jelasnya lagi.
Untuk itu, Ferry menyarankan agar larangan mudik ini dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku perhotelan dalam mencari strategi pemasaran di bulan Juli 2021. Tak hanya strategi pemasaran, pelaku perhotelan juga diminta untuk meningkatkan kualitas layanan dan fasilitasnya untuk menyambut kembali wisatawan mancanegara.
“Masih ada beberapa bulan lagi sebelum pemerintah berencana membuka pintu pariwisata. Waktu ini bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki fasilitas di dalamnya dengan melakukan renovasi atau peremajaan hotel. Pokoknya, lakukan sebaik mungkin sebelum hotel beroperasi secara penuh,” dia menambahkan.
KOMENTAR
0