Kemenparekraf Segera Realisasikan Program Akomodasi Nakes

Monday, 06 September 21 Bonita Ningsih

Program akomodasi bagi “Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Fasilitas Kesehatan Penanganan COVID-19” yang diusulkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan segera terlaksana. Program tersebut merupakan bagian dari upaya reaktivasi sektor pariwisata agar dapat terus berjalan.

Saat ini, program tersebut telah memasuki persiapan tahap akhir sehingga tinggal menunggu realisasinya saja. Hal ini dibuktikan dengan persetujuan dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Anggaran terkait jumlah dana yang dikeluarkan untuk melaksanakan program tersebut.

Dalam hal ini, Kemenkeu, menyetujui usulan program dukungan akomodasi bagi tenaga kesehatan dengan anggaran sebesar Rp298 miliar. Jumlah tersebut lebih sedikit dari yang diajukan Kemenparekraf sebesar Rp300 miliar.

“Usulan untuk program ini telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan melalui surat Direktorat Jenderal Anggaran. Surat persetujuan telah kami terima pada tanggal 24 Agustus 2021 dengan anggaran sebesar Rp298 miliar,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno.

BACA JUGA:   Sheraton Mustika Yogyakarta Resort & Spa Kembali Beroperasi

Tak hanya menyediakaan akomodasi dan fasilitas, reaktivasi industri pariwisata juga dilakukan dengan berbagai upaya di dalamnya. Beberapa di antaranya adalah sarana transportasi bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Penunjang Fasilitas Kesehatan (Faskes) Penanganan COVID-19. Upaya tersebut merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Pelaksanaan program ini akan dilaksanakan melalui koordinasi dengan rumah sakit, industri perhotelan, kementerian/lembaga terkait, dan pemerintah daerah. Program ini akan dilaksanakan di tujuh lokasi berbeda dengan pertimbangan daerah yang memiliki kasus COVID-19 tinggi saat program ini diusulkan beberapa bulan lalu.

Kemenparekraf sebelumnya telah menerima pengajuan dari 71 rumah sakit untuk akomodasi tenaga kesehatan sebanyak 9.766 orang dengan 465.659 unit kamar. Dukungan akomodasi juga disertai penyediaan fasilitasi makan dan minum, binatu, serta transportasi yang akan berjalan hingga akhir November 2021.

BACA JUGA:   Perayaan Tahun Baru Bernuansa Hutan di éL Hotel Royale Yogyakarta - Malioboro

“Kami mengapresiasi sebesar-besarnya komitmen untuk dapat mendahulukan realisasi anggaran ini bagi saudara-saudara kita di garda terdepan penanganan COVID-19. Kemenparekraf tidak akan dapat menjalankan program ini tanpa dukungan dari KPC-PEN dan Kementerian Keuangan,” jelas Sandiaga.

Dalam pelaksanaannya, Kemenparekraf, akan melibatkan narahubung dari pihak rumah sakit, hotel, dan PIC transportasi. Keikutsertaan pihak transportasi dilakukan untuk memperlancar seluruh proses yang dilakukan setiap harinya.

“Dengan kolaborasi baik ini diharapkan dapat tepat sasaran, tepat manfaat, serta tepat waktu. Program ini juga akan kita dorong sebagai kontribusi Kemenparekraf dalam penanganan pandemi COVID-19 di tengah masa PPKM,” ucapnya lagi.

BACA JUGA:   Kontes Mrs. Universal 2020 Berlangsung di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali

Selain untuk menunjang kinerja tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan pandemi COVID-19, program ini juga diharapkan dapat mempermudah mobilitas. Menurutnya, program ini dapat memperpendek jarak tempuh ke tempat tugas para nakes dan tenaga faskes.

Saat ini, Kemenparekraf, tengah melakukan pendataan ulang kebutuhan jumlah tenaga kesehatan yang perlu diakomodasi mengingat kasus COVID-19 menunjukkan grafik  dinamis. Menurutnya, ada beberapa provinsi di Pulau Jawa dan Bali yang sudah melandai, namun ada yang masih tetap tinggi.