BerandaHotelKinerja Hotel di Kuartal Tiga 2020 Masih Rendah

Kinerja Hotel di Kuartal Tiga 2020 Masih Rendah

Published on

spot_img

Colliers International Indonesia merilis kinerja hotel di Jakarta dan Bali pada kuartal ketiga tahun 2020, yakni bulan Juli-Agustus. Berdasarkan laporan tersebut, terjadi kenaikan okupansi atau tingkat hunian hotel di Jakarta dan Bali selama Juli hingga Agustus 2020.

Di Jakarta, hal tersebut terjadi karena pada Juli hingga Agustus 2020 pemerintah provinsi DKI Jakarta sempat menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Ferry Salanto, Senior Associate Director Research Colliers International Indonesia, mengatakan, saat PSBB dilonggarkan, masyarakat mulai melakukan kegiatan di hotel dengan jumlah terbatas. Ditambah dengan adanya libur panjang pada bulan Agustus 2020, memberikan angin segar bagi pelaku perhotelan untuk meningkatkan okupansinya di tengah pandemi.

BACA JUGA:  Malam Tahun Baru Berhadiah Tiket Pesawat ke Kuala Lumpur

“Hal tersebut memang cukup membantu okupansi hotel di Jakarta, tetapi belum membuat industri tersebut pulih kembali. Seperti yang kita lihat, hotel di Jakarta berhasil mengumpulkan rata-rata okupansi kurang lebih 35 persen saja, dan ini bukan angka yang ideal buat industri perhotelan,” jelas Ferry.

Begitu pula dengan kinerja hotel di Bali, pada Agustus 2020 rata-rata tingkat hunian hotel hanya mencapai 10 persen. Hal tersebut terjadi lantaran pemerintah belum membuka kembali pintu pariwisata internasional sehingga saat ini pariwisata di Bali hanya mengandalkan wisatawan domestik.

BACA JUGA:  Sheraton Gandaria City Raih Sertifikat Bintang 5 Dari SGS Indonesia

“Padahal, trennya itu pada Juli dan Agustus adalah libur musim panas, jadinya banyak turis asing yang berlibur ke Bali. Tetapi, akibat pandemi, jumlah turis asing ke sana turun drastis karena pemerintah setempat belum membuka pintu internasional. Makanya, saat itu, pelaku hotel di Bali sudah tidak bisa lagi mengharapkan income dari turis asing,” ujarnya.

BACA JUGA:  Archipelago International Berikan Bantuan ke YPKAI Surabaya

Dengan kondisi seperti ini, Ferry mengkhawatirkan bisnis perhotelan ke depannya. Begitu pula dengan di Jakarta, pemerintah setempat mulai mengetatkan aturan PSBB pada September lalu sehingga berdampak signifikan terhadap bisnis hotel.

“PSBB jilid dua ini memang menjadi pukulan yang berat bagi industri perhotelan di Jakarta. Walaupun data September belum keluar, tetapi saya lihat industri ini sangat suffer bagi pengelolanya,” Ferry menambahkan.

Pekan Halal Indonesia 2026 Hadir Perdana dengan Empat Pameran Lainnya

Jakarta, Venuemagz.com - PT Debindomulti Adhiswasti akan menyelenggarakan Pekan Halal Indonesia (PHI) untuk pertama...

The Slate Phuket Targetkan 20 Persen Tamu MICE

Phuket, Venuemagz.com – Pada 2024, Phuket dikunjungi lebih dari 11 juta wisatawan mancanegara, naik...

SCREENVERSE, Platform Terintegrasi untuk Akselerasi Ekonomi Kreatif

Jakarta, Venuemagz.com - Di tengah akselerasi ekonomi kreatif nasional yang makin menunjukkan tren positif,...

World Conference on Creative Economy 2026 Hadirkan Peserta dari 80 Negara

Jakarta, Venuemagz.com – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) meluncurkan The 5th World Conference...

Pasokan Kamar Hotel Baru di Jakarta dan Bali Turun pada 2020

Di awal tahun, Colliers International Indonesia mengeluarkan data terkait ekspektasi pasokan kamar baru hotel di...