Etika digital adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiket) dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut diungkapkan oleh Soni Mongan, Pengurus Departemen Kreatif Siberkreasi, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, 14 Juni 2021.
“Etika digital harus diterapkan, karena dalam ruang digital kita akan berinteraksi, dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultural sehingga sangat mungkin pertemuan secara global tersebut akan menciptakan standar baru tentang etika,” ujar Soni.
Agar tidak terjadi masalah dalam unggahan, ada baiknya memerhatikan dua hal, yaitu memiliki rasa empati dan perlakukan orang lain sama seperti apa kita ingin diperlakukan.
Selain itu ada juga 10 etika dalam berinteraksi di dunia maya, seperti ingatlah keberadaan orang lain, berpikir dulu sebelum berkomentar, gunakan bahasa yang sopan dan santun, menjadi pembawa dalam diskusi yang sehat, jangan menyalahgunakan kekuasaan, hormati waktu dan bandwidth orang lain, bagilah ilmu dan keahlian, hormati privasi orang lain, maafkan jika orang lain membuat kesalahan, dan taat pada standar perilaku online yang sama kita jalani dalam kehidupan kita.
“Makanya posting-lah hal yang penting dengan cara-cara yang kreatif, jangan yang penting posting,” katanya.
Selain etika berdigital, masyarakat juga harus menjaga identitas pribadi di internet. Adi Syafitrah, Pemeriksa Fakta MAFINDO, menjelaskan, hal itu dilakukan untuk menghindari phishing alias upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan.
“Data yang menjadi sasaran antara lain data pribadi (nama, usia, alamat), data akun (username dan password), dan data finansial (informasi kartu kredit, rekening). Karena privasi adalah hak individu untuk menentukan apakah data pribadi akan dikomunikasikan atau tidak kepada pihak lain,” paparnya.
Gerakan Literasi Digital Nasional 2021 merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0