Pentingnya Kebebasan Berekspresi

Saturday, 03 July 21 Venue

Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi. Hak ini wajib mencakup hak untuk mencari, menerima dan berbagi informasi dan ide dalam segala bentuknya, tanpa memandang batas negara, baik secara lisan, tertulis maupun cetak, dalam bentuk seni, atau melalui media lainnya yang dikehendaki.

Menurut Mohamad Subaweh, Wakil Ketua 1 Relawan TIK Kabupaten Tulungagung, kebebasan berekspresi penting sebagai cara untuk menjamin pemenuhan diri seseorang dan untuk mencapai potensi maksimal dari seseorang. Selain itu, agar orang dapat berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Kebebasan berekspresi, lanjutnya, memungkinkan masyarakat (dan negara) untuk mencapai stabilitas dan adaptabilitas / kemampuan beradaptasi.

BACA JUGA:   Menjaga Ruang Digital Dari Konten Negatif

“Selain itu, kebebasan berekspresi penting untuk pencarian kebenaran dan kemajuan pengetahuan,” kata Mohamad Subaweh dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (2/7/2021).

Dia menuturkan, pencarian kebenaran dan kemajuan pengetahuan yang dilakukan harus dengan cara mendengar semua sisi pertanyaan, mempertimbangkan seluruh alternatif, menguji penilaiannya dengan menghadapkan penilaian tersebut pada pandangan yang berlawanan, serta memanfaatkan berbagai pemikiran yang berbeda seoptimal mungkin.

Sementara itu, kebebasan berekspresi bakal terancam ketika izin penerbitan atau penyiaran ditolak, ketika ada intimidasi fisik atau emosional, ketika akses kepada informasi ditolak atau dibatasi secara tidak sah, dan ketika gugatan atas pencemaran nama baik, baik tertulis (libel) maupun lisan (slander) disalahgunakan.

BACA JUGA:   Buat Konten, Maksimalkan Bisnis

“Oleh karena itu kita perlu mengidentifikasikan sumber informasi untuk mengetahui apa yang bisa diekspresikan. Karena terkadang perlu tahu asal usul informasi juga. Mengetahui informasi dan asalnya dapat membantu membuat penilaian yang lebih baik,” ujar Mohamad Subaweh.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

BACA JUGA:   Masalah Umum Yang Sering Terjadi Saat Belanja Online

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).