Orangtua perlu memastikan anak-anaknya bertanggung jawab saat menggunakan internet, karena hal tersebut akan merusak perkembangan dan masa depan mereka. Hal itu disampaikan Mardiana R.L, Vice Principal Kinderhouse Pre-School dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I, Jum’at (9/7/2021).
“Oleh karena itu orangtua perlu mengajarkan aturan digital pada anak,” kata dia. Mardiana mencontohkan, seperti membatasi screen time, di mana untuk anak usia 0-2 tahun sama sekali tak terpapar gawai. Usia 2-3 tahun 30 menit per hari, sementara usia 3-5 tahun 1 jam dengan games yang dipilih anak di bawah pengawasan orangtua dan di atas 5 tahun maksimal 2 jam sehari.
Kemudian, lanjut dia, informasikan keamanan penggunaan internet dan perilaku dunia maya yang bertanggung jawab. Seperti situs mana saja yang dapat dikunjungi dan mana perlu dihindari, termasuk tidak memberi informasi pribadi tanpa seizin orangtua dan tidak membagi kata sandi dengan siapa pun termasuk sahabat mereka.
“Komunikasi antara orangtua dan anak di era digital ini semakin sulit, karena anak zaman sekarang lebih sibuk dengan gawai mereka dan dunianya,” tutur Mardiana.
Kondisi Pandemi Covid-19 yang mengharuskan anak berada di rumah memang sulit bagi orangtua. Namun masih ada berbagai aktivitas yang bisa dilakukan anak seperti bermain musik, hingga memasak bersama orangtua. Selain itu awasi gawai yang digunakan anak, lewat aplikasi parental control misalnya Kids Places, Kakatu Parental Control, Screen Time Parental Control, hingga Google Family Link. Selanjutnya orangtua juga perlu menelusuri aktivitas anak di dunia maya, menggunakan piranti lunak penyaring.
Survei terbaru Google selama pandemi sebanyak 51% orangtua mengalami kekhawatiran terhadap keamanan online anak saat penggunaan internet. Pertama yang menjadi kekhawatiran adalah keamanan informasi anak dan interaksinya di dunia maya seperti keluar kata-kata yang kotor dengan teman sebayanya.
“Di media online bahasanya buruk dan itu setiap harinya diulang, itu jadi perhatian para pendidik dan orangtua dengan apa yang dikonsumsi anak di ruang maya,” kata Mardiana.
Sebuah laporan berjudul digital 2021 menyebutkan, sebanyak 94% penduduk berusia antara 16 hingga 64 tahun mengaku menggunakan media sosial terbanyak berupa video YouTube, What’sApp, dan Instagram di tempat ketiga. “Sebagai orangtua kita perlu memerhatikan penggunaan internet karena memiliki berbagai dampak,” katanya.
Internet memiliki dampak positif di antaranya memiliki kelebihan tak terbatas untuk belajar apapun sehingga menciptakan anak-anak yang inovatif dan kreatif dan akses untuk informasi tak terbatas. Sementara dampak negatifnya, kata Mardiana, internet bisa menyebabkan kecanduan terhadap gawai dan game. Anak-anak juga rentan terkena serangan siber, konten pornografi, kekerasan seksual, dan tindakan menyakiti.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 -untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).





