Ketergantungan Gawai, Orangtua Harus Bertindak

Monday, 12 July 21 Venue

Kemudahan akses internet, jadwal tidak terbatas atau teratur ditengarai membuat anak menjadi adiksi atau ketergantungan. Hal tersebut juga menghambat perkembangan anak, sehingga sulit berteman dan mengontrol aktivitasnya karena terpaku pada gawai.

“Bila sudah terjadi maka harus ada tindakan dari orangtua,” kata Fika Astridianingrum, Psikolog dan Konselor dalam webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I Jum’at (9/7/2021).

Menurutnya, sebisa mungkin orangtua memberikan kegiatan agar si anak bisa melupakan sejenak internet atau gawainya. Namun, lanjut dia, alangkah lebih baik melakukan pencegahan dengan orangtua mendampingi anak, mengontrol dan mengawasi penuh, memberikan pengertian, membatasi aplikasi, hingga membatasi waktu dan melakukan pola asuh yang tepat.

BACA JUGA:   Penerapan TIK di Bidang Kesehatan

Indonesia merupakan negara urutan ke-3 setelah India dan Cina yang mengalami peningkatan pengguna internet, menurut hasil survei HootSuit di Januari 2020. Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2019-2020 menyebutkan rata-rata pengguna mengakses internet untuk media sosial sebanyak 51% dan berkomunikasi 32,9%, dengan pengguna usia 15-19 tahun 91% dan usia 20-24 tahun 88,5%. “Itu artinya kebanyakan milenial mengakses gawainya,” kata Fika.

Common Sense Media tahun 2014 mengungkapkan, sebanyak 72% bayi di bawah 8 tahun dan kurang dari 2 tahun sebanyak 38% telah menggunakan perangkat digital seperti telepon pintar, iPad, iPod dan tablet. Sementara di Indonesia, di pusat perbelanjaan, di bandara, tempat umum sering terlihat anak usia 3-9 tahun sudah diberikan perangkat digital agar merasa tenang, padahal hal tersebut kesalahan bagi orangtua.

BACA JUGA:   Mendulang Rupiah Melalui Media Sosial

Menurutnya, ada  beberapa hal yang menyebabkan anak menjadi kecanduan gawai yaitu bisa berasal dari faktor internal, situasional, sosial, dan faktor eksternal misalnya karena kurangnya perhatian dari keluarga. “Sehingga anak-anak ini mengalihkan sesuatu pada game maupun gawai mereka yang ternyata membuat nyaman.”

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

BACA JUGA:   Tiga Alasan Pinjol Ilegal Menjamur

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).