Abad 21 dapat dikatakan sebagai periode booming untuk jejaring sosial. Berdasarkan laporan yang diberikan Smart Insights, pada Februari 2019 ada lebih dari 3,484 miliar pengguna media sosial (medsos). Laporan Smart Insights menunjukkan bahwa jumlah pengguna media sosial tumbuh sebesar 9% per tahun dan tren ini diperkirakan terus berlanjut. Saat ini jumlah pengguna medsos merupakan 45% dari populasi global.
“Para pengguna terberat dari medsos ialah ‘pribumi digital’, kelompok orang yang lahir atau tumbuh di era digital dan sangat akrab dengan berbagai teknologi dan sistem informasi. Mereka ini merupakan ‘generasi milenial’ yang menjadi dewasa pada pergantian abad 21,” kata Ariantanto Eko Harnoko, Chairman IGI Foundation & Senior Project Coordinator One Event dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Jumat (15/10/2021).
Kini, lanjut dia, berbagai platform medsos dipergunakan untuk apa saja, dari pemasaran produk, akuisisi berita, pengajaran nilai-nilai, perawatan kesehatan, keterlibatan sipil, hingga berpolitik.
Di medsos, menurut Ariantanto, setiap orang dapat menjadi editor untuk dirinya sendiri dan segera melempar konten pribadi kepada siapa pun. Ketiadaan editor ahli pada medsos menyebabkan kecepatan penyebaran informasi benar-benar real time. Hanya melalui sentuhan jari di atas gawai, apa yang dipikirkan dan dirasakan penggunanya langsung dapat diunggah atau disebarkan.
Ari menambahkan, medsos telah menciptakan lingkungan yang sangat berbeda dalam berkomunikaksi dan berinteraksi. Di sisi lain, menyisakan problem etis ketika pegiatnya tidak mengindahkan etika dan tata krama dalam bermedia sosial.
“Peningkatan penggunaan medsos ternyata disertai pula dengan masalah privasi dan keprihatinan etis. Persoalan privasi dapat terjadi baik di ranah profesional maupun personal yang pada akhirnya berimplikasi pada soal keamanan data. Privasi di medsos sangat sulit dijaga karena media ini memang dirancang untuk berbagi informasi,” ujarnya.
Lemahnya perlindungan privasi individu dalam ruang ini, kata dia, tidak jarang mengakibatkan perilaku kurang etis dan tidak diinginkan yang berujung pelanggaran privasi dan keamanan, terutama pada kelompok-kelompok pengguna yang paling rentan.
Penggunaan medsos secara tidak etis telah mengakibatkan pelanggaran privasi dan berdampak pada keamanan informasi. Laporan pada 2019 mengungkapkan anak usia antara 8-11 tahun menghabiskan waktu untuk daring rata-rata 13,5 jam per minggu dan 18% dari kelompok usia ini secara aktif terlibat di medsos (Chaffey: 2019). Mereka antara usia 12-15 tahun menghabiskan rata-rata 20,5 jam online dan 69% dari kelompok ini aktif menggunakan medsos.
“Anak-anak dan remaja memang merupakan kelompok terbesar pengguna internet dan sebagian besarnya tidak mengetahui bagaimana melindungi informasi pribadi di web. Mereka merupakan kelompok yang paling rentan terhadap kejahatan siber terkait dengan pelanggaran privasi informasi. Belakangan, kelompok tua juga memiliki perilaku bermedia sosial yang kurang lebih sama. Kebiasaan ngerumpi, bergunjing, seperti mendapatkan saluran baru di medsos,” tutur Ariantanto.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0