Aksi Cyberbullying, Begini Ragam Bentuknya

Friday, 26 November 21 Venue

Berinteraksi di dunia maya banyak memberikan manfaat positif. Namun, menurut Sakinah Himav Rezeika, Finansial Staff PT Tiga Menara Jaya, tak sedikit dampak negatif yang dihadirkan, seperti cyberbullying.

“Aksi cyberbullying lebih dikenal sebagai perundungan atau menghina seseorang di dunia maya,” kata dia dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (25/11/2021).

Menurutnya, banyak dampak negatif dari aksi cyberbullying, baik untuk pelaku maupun korban yang bisa terkena depresi. “Harus dihindari sejak dini, kegiatan cyberbullying umumnya tak disadari orang sebagai perilaku perundungan. Bahkan di antara masyarakat, masih ada yang menganggap cyberbullying sebagai sesuatu yang wajar,” ujar Sakinah.

Dia menambahkan,yang patut diwaspadai, perundungan tipe ini justru paling banyak dijerat hukum karena buktinya sangat mudah didapat melalui rekam jejak di dunia internet. “Pelaku perundungan dengan tipe ini juga dapat dijerat dengan UU ITE dan pencemaran nama baik,” kata Sakinah.

BACA JUGA:   Agar Tetap Produktif dan Kreatif di Masa Pandemi

Menurut dia, terdapat ragam bentuk perundungan digital yang harus dihindari, di antaranya:

  • Cyberbullying terhadap fisik

Cyberbullying secara verbal ini tak kasat mata, namun dampaknya sangat bisa dirasakan oleh hati. Contoh umumnya adalah menghina, mengejek, mencela, sampai meneror. Cyberbullying biasanya berbentuk kekerasan verbal yang disampaikan lewat media sosial. Kebanyakan Cyberbullying yang menyinggung fisik dilakukan dengan mengejek tubuh seseorang atau body shaming.

  • Cyberbullying berunsur SARA dan Seksual
BACA JUGA:   Cara Melindungi Identitas Digital

Bentuk hinaan pun bukan sekedar fisik, tapi bisa berkaitan dengan hal-hal seputar SARA, etnis, status ekonomi, hingga orientasi seksual. Maka itu hati-hati saat berkomentar soal keyakinan dan gender seseorang.

  • Cyberbullying secara sosial

Gosip atau rumor yang menyudutkan seseorang bisa masuk dalam kategori cyberbullying sosial. Pasalnya hal tersebut dapat menyebabkan seseorang dijauhi oleh kelompok sosialnya. “Maka itu, jika kamu mendengar rumor atau gosip tentang seseorang, lebih baik jangan didengar apalagi disebarkan. Salah-salah, kamu malah bisa melakukan tindakan cyberbully yang bisa merugikan orang lain,” kata Sakinah.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

BACA JUGA:   Enam Poin Personal Branding untuk Bisnis Online

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).