Salah satu modus paling banyak menjadi penyebab kejahatan kehilangan uang di rekening adalah akibat pengelolaan Personal identification number (PIN) yang tidak benar. Misalnya, kombinasi PIN yang mudah ditebak, penyimpanan nomor PIN yang tidak aman, dan beberapa kebiasaan lain yang memungkinkan kartu ATM maupun kartu kredit mudah ‘dibajak’ maling.
“Uang yang kita miliki dan tersimpan di rekening bank harus dijaga keamanannya,” kata Devi R. Ayu, Founder & CEO Cindaga Comms Consultant cindaga.com Malang, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (28/7/2021).
Dia mencontohkan untuk tidak membuat PIN ATM / PIN kartu kredit sembarangan, tidak buat PIN dan password internet banking asal-asalan. Hal itu dilakukan agar saldo rekening, dompet digital, dan kartu kredit tetap aman.
PIN atau nomor identifikasi pribadi merupakan angka sandi rahasia antara pengguna dan sistem yang dapat digunakan untuk otentikasi pengguna ke sistem. PIN adalah kode numerik yang biasa digunakan di banyak transaksi finansial elektronik.
Saat ini segala kebutuhan bisa dibayarkan melalui e-money, entah dengan m-banking, Go-Pay, OVO, Dana, Jenius, dan sebagainya. “Apabila kita ceroboh dan tidak menjaga kerahasiaan PIN dan tidak memiliki PIN yang kuat, bisa menjadi korban phishing ataupun kejahatan siber lainnya,” kata Devi.
Demi keamanan transaksi keuangan, Devi memberikan tips praktis dan mudah membuat PIN kartu debit atau kartu kredit maupun PIN PayLater juga dompet digital. Yaitu hindari menggunakan tanggal lahir, hindari menggunakan angka berurutan, dan hindari menggunakan pin yang sama untuk semua aplikasi.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0