Cyberbullying, Perundungan Melalui Ranah Digital

Tuesday, 27 July 21 Venue

Perundungan siber atau cyberbullying, menjadi jenis perundungan yang semakin banyak terjadi di masyarakat saat ini. Menurut Nur Holifatuz Zahro, Kepala UPT Perpustakaan Universitas Abdurachman Saleh Situbondo, cyberbullying merupakan perilaku agresif berulang kepada orang lain dengan memanfaatkan teknologi.

“Pelaku melakukan intimidasi kepada korbannya dengan cara mengancam, melecehkan, dan mempermalukan mereka. Karena berbasis teknologi, maka jangkauan dari cyberbullying juga sangatlah luas alias tidak terbatas,” ujarnya dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin (26/7/2021).

Menurut Nur, kebanyakan cyberbullying berkaitan dengan persoalan jenis kelamin, orientasi seksual, ras, agama, suku, dan perbedaan fisik seseorang. Hal-hal itulah yang kemudian dijadikan sebagai bahan untuk melakukan diskriminasi. Maka dari itu tidak heran jika aktivitas ini menjadi bentuk pelanggaran hukum yang harus berurusan dengan pihak berwajib.

BACA JUGA:   Bisnis Investasi Online, Pilihan untuk Pemula

Beberapa contoh kasus cyberbullying yang banyak dijumpai, lanjut dia, adalah kegiatan memposting informasi pribadi orang lain baik dalam bentuk gambar atau video dengan tujuan mempermalukan dan menyakiti orang tersebut. “Ada juga yang berupa ancaman dan umpatan kasar melalui pesan yang memang sudah diperhitungkan.”

Dia mengatakan, rata-rata pelaku kasus cyberbullying sangat sulit untuk dilacak, karena biasanya selalu anonim. “Diskriminasi yang dilakukan pun semakin mudah, karena pelakunya tidak harus bertatapan langsung dengan korban. Dengan begitu tindak diskriminasi yang terjadi semakin besar dan merugikan korban,” katanya.

BACA JUGA:   Memanfaatkan Kekuatan Digital

Nur menambahkan, terdapat beberapa tindakan pencegahan cyberbullying yang bisa dilakukan seperti manfaatkan fitur di medsos, berbicara dan laporkan, menghentikan siklus bullying, dan berkumpul dengan lingkar pertemanan positif.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

BACA JUGA:   Informasi di Internet, Cek Dahulu Sebelum Sebar

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).