Pengguna internet kian marak menggunakan Virtual Private Network (VPN) untuk mengakses situs yang diblokir pemerintah. Hanya dengan mengunduh salah satu dari sekian banyak aplikasi VPN, pengguna internet bisa dengan bebas membuka situs yang diinginkan.
Namun, banyak pengguna internet tidak menyadari bahaya keamanan yang ditimbulkan dari menggunakan VPN. Ada sejumlah provider yang menawarkan layanan VPN berbayar. Ada pula VPN yang bisa digunakan pengguna internet secara gratis.
“Layanan VPN gratis bisa menyalahi fungsi sebenarnya dari penggunaan VPN. Layanan tersebut sebetulnya dimanfaatkan untuk melindungi privasi penggunanya ketika berselancar di dunia maya. Alih-alih menjalankan fungsi tersebut, layanan VPN gratis justru bisa melacak aktivitas online penggunanya,” kata Reiza Praselanova, Coach Public Speaking & Pendidikan dan Relawan TIK, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (22/6/2021).
Ada tiga bahaya VPN gratisan. Yang pertama adalah bocornya data dan IP karena VPN bekerja seperti terowongan yang mana koneksi pengguna melewati jalur khusus untuk mengakses internet. Maka, bukan hal mustahil apabila jalur tersebut memiliki banyak kebocoran. Apabila alamat IP bocor ke publik, maka pengguna internet bersangkutan akan menghadapi ancaman serius, yaitu malware dan hacker.
Yang kedua adalah penjualan data ilegal. Muncul dugaan penyedia VPN gratis bisa menjual data milik pengguna aplikasi ke pihak ilegal, mengingat mereka memiliki sejumlah akses ke gadget. Pihak ilegal yang dimaksud sendiri di antaranya seperti korporasi pengirim spam email ataupun para peretas nakal.
Yang ketiga adalah serangan malware. Penggunaan VPN gratisan juga memungkinkan pihak penyedia layanan malah menggunakan IP Address sebagai Network Endpoint. Network Endpoint sendiri berguna untuk meningkatkan bandwidth layanan VPN untuk meningkatkan kecepatan internet pemakai internet lainnya.
Risiko lain penggunaan VPN gratisan adalah serangan Man in the Middle, yaitu serangan pada sistem yang saling berhubungan satu sama lain sehingga memungkinkan penyerang di tengah jalur komunikasi untuk membaca, membajak, mencuri data, ataupun menyisipkan malware.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0