Gemar Bermain Internet, Dua Hal Ini Harus Diingat

Wednesday, 06 October 21 Venue

Kemajuan teknologi membuat banyak orang tak bisa jauh dari internet untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Akan tetapi, maraknya kasus pelecehan seksual, penyalahgunaan data pribadi tanpa izin pemiliknya, dan kasus-kasus cyberbullying, membuat pengguna harus berhati-hati dalam menggunakan internet.

“Setidaknya ada dua hal yang harus diingat dan harus disadari setiap orang yang gemar bermain internet,” kata Meithiana Indrasari, Dosen FEB UNITOMO & Ketua Umum P2BPT, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (05/10/2021).

Hal yang pertama, kata dia, adalah adanya jejak digital. “Kita harus paham betul akan rekam jejak digital kita. Ini enggak hanya untuk perempuan saja, tapi untuk semua orang. Karena, itu merupakan tanggung jawab tiap individu,” ujar Meithiana.

BACA JUGA:   Teroris Gunakan Media Sosial untuk Alat Propaganda

Dengan mengingat ada jejak yang ditinggalkan, pengguna internet seharusnya berpikir ulang sebelum melakukan aktivitas di dunia maya, termasuk ketika akan mengunggah sesuatu yang buruk. Rekam jejak digital dapat menjadi bukti yang digunakan untuk menentang atau mendukung seseorang di masa depan.

“Ketika seseorang mengunggah kata-kata yang tak baik, maka hal itu mungkin dapat menjadi bumerang di kemudian hari. Unggahan itu akan menjadi jejak digital dan dapat memengaruhi reputasi seseorang,” kata dia.

Meithiana juga mengatakan, terdapat potensi ancaman penipuan dengan menggunakan foto orang lain. Ancaman-ancaman ini untuk berhati-hati dalam membuat rekam jejak digital.“Rekam jejak digital itu sudah mencakup semuanya. Kalau sudah sadar akan ini, maka kita akan lebih berhati-hati dalam mengunggah suatu unggahan, baik tulisan maupun foto.”

BACA JUGA:   Raih Peluang Bisnis di Platform Online

Dia mengatakan, hal berikutnya yang harus diingat publik internet adalah mereka harus rajin membaca mengenai syarat dan ketentuan ketika akan mengunduh aplikasi atau membuat akun media sosial. Meskipun bacaan mengenai terms and conditions itu sangat banyak, namun tak ada salahnya memahami satu per satu poin yang tertera.

“Memang harus rajin ngulik. Karena terms and conditions itu seperti kontrak. Biasanya kan kita langsung centang saja untuk menerimanya. Bahaya kalau kontrak tidak kita baca tapi langsung sepakati,” katanya.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

BACA JUGA:   Melindungi Anak dari Pornografi

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).