Untuk meminimalisir ketidaksopanan dalam bermedia digital, M. Aminudin Arfian Hidayat menyarankan
masyarakat menggunakan netiket. Netiket dalam pengertiannya yakni tata krama dalam menggunakan internet, berinteraksi dengan orang lain sebagaimana di dunia nyata.
“Meskipun kita manusia, di dunia digital seharusnya kita juga ikut aturan seperti di dunia nyata. Karena penggunaan internet datang dari beragam negara, yang memiliki perbedaan bahasa, adat, serta budaya,” ujar Owner Pabrik Tahu itu dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (05/10/2021).
Masyarakat Indonesia, kata dia, harus menyetop melakukan ujaran kebencian yang ada di dunia digital. Jika merujuk data, Indonesia mempunyai presentase sebagai netizen paling tidak sopan. Secara presentase terdapat 47% hoaks dan penipuan, 27% ujaran kebencian dan 17% diskriminasi.
“Persentase ini berupa penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut dan penyebaran berita bohong. Mulai dari membahas suku, agama, aliran keagamaan, kepercayaan, ras, antar-golongan, warna kulit, etnis, gender, kaum difabel dan orientasi seksual,” kata dia.
Dalam media yang beragama, lanjut dia, bisa dari orasi kampanye, spanduk, media sosial, demonstrasi, ceramah keagamaan, media massa (cetak & elektronik) dan pamphlet.”
Menurutnya, dalam mencegah itu semua netizen Indonesia harus serta merta menggunakan bahasa yang sopan. Dan selalu ingat apa yang diposting di media digital akan meninggalkan jejak digital dan bisa dilacak. Penggunaan emoticon juga seharusnya digunakan.
“Hindari menulis dengan menggunakan huruf kapital di seluruh tulisan. Jangan asal berkomentar. Sebelum berkomentar, pelajari dulu konteks dan suasana diskusi serta materi yang hendak dikomentari. Hindari dorongan untuk menyerang pribadi. Jika ingin mengkritik atau memberi saran, pertimbangkan untuk menyampaikannya secara pesan pribadi,” kata dia.
Selain itu, melakukan verifikasi sebelum meneruskan materi posting orang lain dan memikirkan apakah materi itu bermanfaat bagi penerima atau tidak. “Baginya juga selalu ingat bahwa di depan hukum, kita bertanggung jawab atas materi yang kita posting. Serta menghormati privacy orang lain dan perlindungan terhadap anak-anak.
Oleh karena itu, kata dia, bekali diri dengan pengetahuan atas komunikasi media, beserta adab komunikasi, mengendalikan diri, menahan diri, mencari tahu kebenaran berita (tabayun), mencari, menggunakan, mengisi dan membanjiri untuk dan dengan hal-hal positif dan bermanfaat. “Serta bertanggung jawab dan menjadi teladan untuk diri, keluarga, masyarakat.”
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0