Media sosial atau medsos sepertinya diam-diam sudah mencatat setiap aktivitas di dunia maya. Jika jejak yang ditinggalkan baik-baik saja, mungkin tidak akan masalah.
“Jejak digital ini akan tersimpan di tempat terpencil dan tak bisa dihapus. Sehingga bisa menjadi informasi tersembunyi tentang seseorang itu,” kata Edy Purwanto, Dosen FEB Universitas Wiraraja dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (04/11/2021).
Tak heran, kata Edy, jika kemudian jejak digital ini dapat membantu atau merusak reputasi yang bersangkutan. “Selanjutnya berpotensi menghambat karir dan masa depan,” kata dia.
Jejak digital, menurut Edy, adalah arsip, data, riwayat atau profil perilaku digital yang dapat dicari dan dibagikan. Contohnya, antara lain, upload video di YouTube, memberikan komen di berbagai media sosial termasuk blog, menjadi Facebooker, mencuit di Twitter, skyping, kirim email, kirim attachment, bahkan sampai searching di Google.
Terkait karier dan masa depan, kata Edy, data bahwa 70% perusahaan melakukan penelitian online saat merekrut pegawai. Dan 66 persennya melihat jejak digital kandidat di Facebook.
Kemudian 70% manajer menolak kandidat berdasarkan informasi di online. Sementara itu 85% manajer dipengaruhi jejak digital positif saat mengambil keputusan. Di dunia pendidikan, sekitar 38% jejak digital negatif tutup peluang masuk perguruan tinggi pilihan, dan 33% perguruan tinggi meneliti jejak digital calon mahasiswa.
“Meski sudah ada pengendalian jejak digital, yaitu dengan UU ITE no. 19/2016. Dunia medsos adalah kehidupan maya yang berdampak nyata. Jejak negatif digital maya mengancam reputasi dan masa depan,” ujar Edy.
Agar tak tersandung urusan jejak digital, kata dia, pencegahan dengan memasyarakatkan jurnalisme kepada warga medsos. Yaitu dengan memasyarakatkan bahasa dan kode etik jurnalistik.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0