Secara sadar maupun tidak setiap hari kita telah meninggalkan jejak di dunia maya melalui unggahan, komentar, situs laman, dan media sosial yang diunjungi. Aktivitas itu, menurut Stephanie Olivia, Tenaga Ahli DPR RI, termasuk memasukkan data pribadi, mengirim pesan dan lain sebagainya.
“Semua itu menjadi rekam jejak digital yang akan tersimpan secara abadi di dunia maya,” kata dia dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (04/11/2021).
Jejak digital, kata dia, membentuk pribadi dan menggambarkan diri kita di dunia digital. “Kita harus tetap waspada dan berhati-hati terhadap informasi apapun yang kita bagikan di internet,” kata Stephanie.
Menurutnya, ada beberapa rambu-rambu yang harus diwaspadai di antaranya adalah UU ITE. “Jangan sampai kita terkena dampaknya. Dapatkan manfaatnya, hindari risikonya,” katanya.
Dalam banyak kasus, lanjut dia, warganet seringkali mengunggah berbagai bentuk konten dan meninggalkan jejak digital yang kurang hati-hati. Stephanie juga menjelaskan tentang rekam digital dan bentuknya, hak, tanggung jawab, dan kewajiban pengguna internet.
“Penting untuk meninggalkan jejak digital yang positif dan bisa merancangnya. Misalnya prestasi atau penghargaan yang didapat atau karya-karya baik yang telah dibuat itu boleh diunggah di internet,” ujar dia.
Harapannya, kata Stephanie, ketika seseorang mengetikkan nama kita di mesin pencari, maka seluruh karya berkualitas yang pernah kita buat bisa muncul dan menjadi catatan nama baik. Dia menyarankan agar warganet dapat membiasakan diri untuk memperhatikan dan melihat pengaturan terkait kata sandi, informasi pribadi, pengaturan privasi, dan keamanan pada setiap platform yang digunakan.
Menurutnya, penting mengajarkan anak untuk tidak hanya mengamankan jejak digital tapi juga harus mempunyai empati terhadap apa yang ada di dalam dunia digital. “Beberapa hal dapat dilakukan untuk menumbuhkan rasa empati pada anak, misalnya dengan mengajarkan untuk tidak pamer di media sosial,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Stephanie, juga mengajarkan kepada anak agar tidak meneruskan pesan atau video perundungan di media sosial, dan lain sebagainya.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 -untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).





