Organisasi Keadilan Gender di Amerika Serikat mencatat, sebesar 77% perempuan masih mengalami pelecehan verbal dan sekitar 41% di antaranya terjadi di dunia maya. Kekerasan seksual merupakan tindakan yang dilakukan dengan cara merendahkan, menyerang, mengancam, hingga memaksa seseorang dan atau tindakan lainnya terkait dengan seksual secara paksa tanpa persetujuan dengan tujuan kepuasan seksual bagi pelaku. Di era digital sekarang, kekerasan seksual telah terjadi di ranah online.
“Sekarang laki-laki sudah banyak yang menjadi korban kekerasan seksual online,” kata Hellen Citra Dewi, Psikolog & Senior Trainer SEJIWA saat webinar Literasi Digital wilayah Kota Depok, Jawa Barat I, Jum’at (9/7/2021).
Salah satu contohnya yaitu jika ada lelaki muda dan Netizennya merasa lebih tua dan berkomentar ‘sini tante temenin di foto atau video’. “Saya juga pernah mendengar terdapat perbincangan di YouTube, artis yang sering menerima foto alat kelamin dari para followersnya,” kata Citra.
Saat ini, lanjut dia, masih banyak orang yang tidak menyadari tindakan yang mengarah kepada kekerasan seksual online. Misalnya berupa komentar cabul atau humor berhubungan dengan seksual, pengiriman konten-konten seksual berupa foto atau video, komentar menghina bahkan merendahkan fisik seseorang, hingga menyebarkan konten berupa foto dan video yang dimiliki korban tanpa persetujuan.
Menurutnya, bentuk kekerasan dan eksploitasi seksual online bahkan sudah semakin banyak. Ada grooming online yaitu menjalin serta membangun sebuah hubungan dengan seseorang secara online untuk tujuan pemenuhan kebutuhan seksual. Bentuk lain adalah sexting, kegiatan mengirim pesan secara online baik berupa kata-kata, gambar, video dengan unsur-unsur seksual dan masih banyak bentuk lainnya hingga pada unsur pemerasan dengan imbalan seks atau uang.
Pelaku kekerasan seksual online pun bisa siapa saja, dari usia, status pekerjaan, status ekonomi, hingga hubungan dengan pelaku. Pelaku pun bisa menggunakan identitas anonim, dan pelaku bisa memainkan psikologis seseorang serta membangun ketergantungan emosional.
“Siapapun bisa menjadi korbannya, jika tidak waspada dan peka, tidak bisa membaca situasi, mungkin belum menjadi netizen yang cerdas dan bijak,” kata Citra.
Sebagai psikolog, dia pun ikut membahas dampak yang bisa dialami korban pelecehan seksual online. Seperti rasa malu dan trauma berkepanjangan, takut melakukan aktivitas sosial dan menjalin hubungan dengan orang lain. Korban pun sulit untuk menghapus jejak digital yang sudah tersebar di internet, kehilangan harga diri dan kepercayaan diri, hingga ada korban yang berniat untuk mengakhiri hidupnya.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0