Selama dekade terakhir, penggunaan media digital, termasuk media interaktif dan sosial, telah berkembang. Bukti penelitian menunjukkan bahwa media baru ini menawarkan manfaat dan risiko bagi kesehatan anak-anak dan remaja.
“Risiko dari media tersebut termasuk efek kesehatan negatif pada tidur, perhatian, dan pembelajaran, insiden obesitas dan depresi yang lebih tinggi, paparan konten dan kontak yang tidak akurat, tidak pantas, atau tidak aman serta privasi dan kerahasiaan yang dikompromikan,” kata Maranatha Wijayaningtyas, Dosen Institut Teknologi (ITN) Malang, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (27/7/2021).
Dia mengatakan, meskipun anak-anak di bawah 13 tahun secara teknis tidak diizinkan untuk menggunakan situs media sosial seperti Instagram, tetapi banyak anak di usia Sekolah Dasar yang telah menggunakannya.
“Faktanya, jumlah anak yang menggunakan ulang tahun palsu dan alamat email orangtua untuk membuat akun di situs media sosial populer. Apakah mereka memiliki izin atau tidak? Agak mengejutkan,” kata Maranatha.
Banyak orangtua merasa khawatir saat anak-anaknya sering menggunakan perangkat dan menjadi kecanduan. “Memberikan fleksibilitas bagi anak-anak untuk menggunakan perangkat sehari-hari juga bukan hal yang bijaksana,” tuturnya.
Melarang anak usia pra-remaja untuk tidak menggunakan media sosial sebelum dewasa juga tidak menyelesaikan persoalan. Alih-alih melarang, kata dia, justru kian memperkeruh masalah. Sebab, anak-anak bermain media sosial secara sembunyi-sembunyi, plus tanpa arahan dan rambu yang jelas.
“Perilaku anak dan remaja yang mengakses media sosial tanpa pendampingan dapat berdampak buruk terhadap kondisi psikologis mereka, termasuk kepada keluarganya.”
Pemantauan menurutnya juga bukan solusi akhir. “Ini benar-benar tentang memastikan bahwa orangtua memiliki kepercayaan dan diskusi lebih lanjut dengan anak untuk setiap kegiatan yang mereka lakukan,” kata Maranatha.
Sebenarnya, lanjut dia, media sosial bukan ancaman jika digunakan dengan baik. Di Instagram atau YouTube misalnya, kita bisa mendapat pengetahuan atau inspirasi karya-karya kreatif orang. Namun, Maranatha mengatakan, orangtua juga harus menyadari potensi paparan cyberbullying dan konten yang tidak pantas di media sosial. “Anak-anak yang lebih muda khususnya, mungkin tidak menyadari konsekuensi dari aktivitas online mereka,” ujarnya.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 -untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).





